Berita Karanganyar Terbaru
Setubuhi Anak Majikan yang Berusia 15 Tahun, Sopir di Karanganyar Pakai Modus Ancam Bunuh Diri
Seorang pria asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar tega menyetubuhi anak di bawah umur dengan modus ingin bunuh diri.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Seorang pria asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar tega menyetubuhi anak di bawah umur dengan modus ingin bunuh diri.
Kini pria tersebut diamankan Polres Karanganyar, Sabtu (8/1/2022) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, tersangka berinisial J (32) warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Pria Asal Kediri Membantah Memaksa Gadis 16 Tahun Lakukan Persetubuhan : Atas Dasar Suka Sama Suka
Baca juga: Pelaku Penyebar Video Panas 25 Detik Sragen Ditangkap, Benar Asal Sragen dan Masih di Bawah Umur
Sedangkan korban berinisial ZGC (15).
Pada awalnya Tersangka bekerja sebagai sopir di rumah ayah korban.
Tersangka telah bekerja untuk ayah korban sejak 1 tahun yang lalu.
Pada Agustus 2021, tersangka dan korban saling bertukar nomor handphone.
Baca juga: Inilah Pemeran Video Syur Panas 25 Detik yang Viral, Kapolres : Asal Sragen, Masih di Bawah Umur
Mereka sering berkomunikasi lewat WhatsApp.
Saat itu, korban menanggapi tersangka sebagai teman curhat karena korban mempunyai pacar.
Namun, perasaan tersangka menjadi lebih kepada korban dan cemburu dengan pacar korban.
Sebenarnya korban tak merespon hal tersebut, namun tersangka selalu memaksa korban agar juga sayang kepada tersangka.
Korban takut karena tersangka sering mengancam akan bunuh diri jika tak mau jadi pacar tersangka.
Baca juga: Fakta di Balik Viral Remaja Perempuan di Ambon Dianiaya, Pelaku Masih di Bawah Umur dan Motif Dendam
Korban tidak berani menceritakan aksi tersangka kepada pacar dan keluarganya karena takut bahwa tersangka akan bunuh diri.
Kemudian, tersangka mengajak korban melakukan hubungan badan, karena tersangka merasa sebagai pacar korban.