Penampakan Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat: Rambut Penghuni Dipelontosi, Wajah Lebam-lebam
Disebutkan mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka. Nahkan juga diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, MEDAN - Bupati Langkat nonaktif Terbit Perangin-Angin, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK diduga melakukan kejahatan lain selain korupsi.
Kini ia diduga melakukan praktik perbudakan terhadap puluhan manusia.
Sebelumnya, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.
Migrant Care lantas mengadukan temuan tersebut kepada Komnas HAM RI Jakarta, Senin (24/1/2022).
Dalam kesempatan tersebut, ditunjukkan pula sejumlah foto dan video kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng.
Baca juga: Potret Megahnya Rumah Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, di Belakang Ada Tempat Kerangkeng Manusia
Baca juga: Potret Penjara di Rumah Bupati Langkat, Diduga untuk Perbudakan, Lebih dari 40 Orang Pernah Ditahan
Dalam foto yang ditunjukkan tampak wajah seorang korban di dalam kerangkeng mengalami lebam di sekitar mata dan wajah.
Dalam video, ketika direkam korban tersebut tampak ketakutan dengan mata yang berkaca-kaca.

Jeruji kerangkeng menyerupai penjara tersebut tampak terbuat dari besi kokoh dengan dua gembok terpasang di bagian pintunya.
Di bagian dalamnya, terdapat semacam dipan berukurang sekira setengah meter. Di bagian bawah dipan tersebut tampak tikar dan sejumlah korban yang duduk di atasnya.
Di dinding belakang bagian dalam kerangkeng tersebut tampak tali jemuran tempat para korban menggantung pakaiannya.
Tampak pula sejumlah tikar, botol air mineral, sapu dan semacam lemari kecil di dalam kerangkeng tersebut.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan berdasarkan laporan sementara dari masyarakat Langkat sejak kemarin terdapat 40 orang korban dari praktik keji tersebut.
Para korban tersebut merupakan pekerja perkebunan sawit yang diduga dipekerjakan oleh Terbit.
Belum diketahui, berapa lama mereka telah menjadi korban dari praktik tersebut.
Hal tersebut disampaikannya usai membuat pengaduan terkait dugaan praktik perbudakan dan penyiksaan di sana ke Komnas HAM RI.