Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Sudah Beroperasi Selama 10 Tahun, Ternyata Tak Miliki Izin
Penjara yang ada di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Sumatera Utara ternyata belum memiliki izin.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Terkait dengan temuan polisi bahwa tempat tersebut merupakan tempat rehabilitasi narkoba, Habiburokhman menyebut itu bukan alasan.
Habiburokhman menilai, Bupati Langkat tak miliki kewenangan untuk membuat tempat seperti itu.
Baca juga: Penampakan Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat: Rambut Penghuni Dipelontosi, Wajah Lebam-lebam
"Rehabilitasi narkoba dari mana kewenangan dia (Terbit Rencana Perangin Angin)?" kata Habiburokhman dikutip via Tribunnews, Selasa (25/1/2022).
Jika memang tempat tersebut diperuntukkan untuk rehabilitasi, menurutnya sangat tidak layak.
"Yang direhabilitasi ya tidak dipenjara. Kalau itu kan berbentuk penjara, saya kira itu dalihlah," tuturnya.
(*)