Fakta Sel Tahanan di Rumah Bupati Langkat, Ternyata Pernah Jadi Konten YouTube, Ini yang Dibahas

Ternyata, ruangan yang dibangun sejak tahun 2012 di tanah seluas 1 hektare sudah pernah dibahas Terbit melalui akun YouTube Info Langkat.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
kolase tribunnews
Bupati Langkat Terbit Peranginangin (kiri) dan temuan penjara di rumahnya (kanan). 

"Kalau yang muslim itu kami undang ustadz, yang memberikan pencerahan dan ceramah. Untuk yang Kristen kita berikan akses untuk ke gereja berkegiatan di sana," ujarnya.

Lebih lanjut Terbit menjelaskan pembinaan dilakukan dengan menjalin silaturahmi, dan pencerahan.

Menurutnya butuh waktu satu sampai tiga bulan agar warga yang dibina bisa kembali ke masyarkat. 

Tim akan menilai apakah para pecandu narkoba ini sudah bersih dari narkoba sehingga bisa keluar dari tempat pembinaan miliknya. 

"Itu cara yang kita lakukan dengan tim, supaya zat narkoba kepada mereka hilang. Itu tahap awal yang kita lakukan. Setelah kita anggap zat kimia hilang, kita lakukan tahap bertahap," ujar Terbit.

Terungkap dari OTT

Temuan bangunan mirip sel tahanan pribadi ini diketahui bermula dari operasi tangkap tangan
(OTT) dan penggeledahan rumah Terbit Rencana Paranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan
Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara oleh KPK.

Masyarakat kemudian melaporkan ke Organisasi buruh migran, Migrant Care, dan laporan tersebut
diteruskan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sel tahanan pribadi tersebut berada di halaman belakang rumah pribadi Terbit.

Bangunan menyerupai ruang tahanan tersebut berada di tanah seluas 1 hektare.

Terdapat gedung dengan ukuran 6x6 meter yang terbagi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.

Antarkamar dibatasi dengan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel tahanan. 

Ketua Migrant Care, Anis Hidayah menilai Kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin
diduga digunakan untuk modus perbudakan pekerja sawit.

Para penghuni ruangan tersebut digunakan untuk menampung para pekerja setelah menggarap
ladang sawit.

Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya.

Setelah dimasukkan ke kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang
pekerja setelah mereka bekerja," ujar Anis, Senin (24/1/2022), dilansir dari Kompas.tv. (*)

Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved