Berita Sukoharjo Terbaru
Modal Mulut Manis Jual Sembako Murah, Pria Ini Dapat Rp 600 Juta, Tapi Kini Meringkuk di Jeruji Besi
Pria asal Boyolali ini menipu mentah-mentah puluhan orang dengan menjual sembako murah dan meraup hasil Rp 600 juta.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLOM.COM, SUKOHARJO - Hati-hati di tengah kelangkaan salah satu barang kebutuhan pokok (sembako).
Ternyata ada saja orang yang kemudian membuat tipu muslihat dengan iming-iming sembako murah, sehingga banyak yang tertarik.
Ini dilakukan RZ (30) warga Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Namun aksinya kini terhenti dan tidak bisa jalan-jalan dengan mobil barunya jenis Daihatsu Sigra hasil penipuannya tersebut.

Baca juga: Raup Rp 600 Juta Hasil Penipuan Sembako,Warga Boyolali Beli Mobil & Renovasi Rumah, Endingnya Begini
Baca juga: Saat Mantan Aktivis 98 Solo Blak-blakan Dukung Ubedilah, Minta KPK Segera Periksa Gibran & Kaesang
Pasalnya, aksi penipuan bermodus sembako murah yang dia jalankan selama 2 bulan terakhir, terbongkar oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Setyawan Nugroho mengatakan, pada bulan September 2021 lalu, tersangka menawarkan berbagai macam sembako murah melalui Facebook.
"Modusnya dengan melakukan iming-iming kepada korbannya, yang memanfaatkan spekulasi kelangkaan minyak goreng, sehingga tersangka menjualnya dengan harga yang lebih murah," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (25/1/2022).
Sekitar 22 orang pun terbujuk dan memesan berbagai macam sembako seperti minyak goreng, gula, mie instan, dan kecap kepada tersangka.
Awalnya, bisnis tersangka dengan 22 orang pelapor berjalan lancar.
Baca juga: Viral Tangki Mobil Kijang Lawas Diisi Minyak Goreng, Terungkap Dampaknya Bagi Mesin Kendaraan
Baca juga: Kisah Pilu Penjual Minyak Goreng di Depok Rugi, Kini Mau Jual Ginjal untuk Bayar Utang Rp 1 Miliar
Namun, selang beberapa minggu, tersangka justru menggelapkan uang yang sudah ditransfer oleh para korban.
Akibatnya, korban tak mendapatkan kiriman sembako yang sudah dipesan dari tersangka.
Dari 22 korbannya, tersangka berhasil meraup uang sebanyak Rp 600 juta.
"Uangnya digunakan tersangka untuk membeli mobil, dan merenovasi rumahnya," ujarnya.
RZ sendiri merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2013 di wilayah Sumenep, Jawa Timur.