Viral
Polisi Diadang Warga saat Evakuasi 27 Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Ini Alasan Warga
Temuan kerangkeng di luar Bupati Langkat Terbit Rencana Paranginangin mendadak heboh di media sosial.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Paranginangin mendadak heboh di media sosial.
Diberitakan Kompas.com, kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat berisi sebanyak 27 orang.
Baca juga: Fakta Sel Tahanan di Rumah Bupati Langkat, Ternyata Pernah Jadi Konten YouTube, Ini yang Dibahas
Kerangkeng yang ditemukan saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu itu ada dua dan berukuran 6x6 meter.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan 27 orang tersebut diantarkan sendiri oleh orang tua masing-masing.
Bahkan, para orang tua sudah menandatangani surat pernyataan.
"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orang tuanya dengan menandatangani surat pernyataan."
"Isinya antara lain, direhabilitasi, dibina dan dididik selama 1,5 tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Polisi Diadang Warga saat akan Evakuasi
Sementara itu, petugas kepolisian sempat mengalami penolakan dari warga sekitar rumah Bupati Langkat saat mau mengevakuasi 27 orang itu.
Polisi menyebut, rencananya mereka akan dibawa ke panti rehabilitasi yang memadai.
Akibatnya, mereka diserahkan kepada keluarga masing-masing.
"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada di sana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022), dilansir Tribun-Medan.com.
Ia mengatakan, warga dan keluarga bersikeras bahwa 27 tahanan tetap berada di lokasi.
"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan 'anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya'," beber Hadi.
Baca juga: Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Sudah Beroperasi Selama 10 Tahun, Ternyata Tak Miliki Izin
Sempat mengajukan permohonan untuk lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Suasana-rumah-pribadi-bupati-Langkat-saat-ini-di-Desa-Raja-Tengah.jpg)