Potret Siwi Widi Eks Pramugari yang Dipecat Gara-gara Skandal Garuda, Kini Terseret Kasus Suap
Lama tak terdengar kabarnya, mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti kini kembali membuat heboh. Disuga terlibat kasus suap.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Nama Siwi Widi Purwanti kembali jadi sorotan.
Seperti diketahui, dulu Siwi Widi Purwanti sempat viral setelah mencuatnya isu menjadi simpanan petinggi Garuda Indonesia.
Lama tak terdengar kabarnya, mantan pramugari Garuda Indonesia kini kembali membuat heboh.
Pasalnya, ia disebut-sebut oleh KPK terlibat pencucian uang dan menerima sejumlah uang suap.
Baca juga: Ingat Siwi Widi Purwanti Eks Pramugari Garuda yang Dulu Viral? Kini Terjerat Kasus Pencucian Uang
Baca juga: Snack Gambar Kaesang di Pesawat Garuda Viral, Erick Thohir Tak Permasalahkan: Asal Tak Ada KKN
Dilansir dari TribunBogor, Siwi Widi Purwanti pernah trlibat skandal dituding memiliki hubungan khusus dengan petinggi Garuda Indonesia.
Kariernya pun sebagai pramugari disebut bisa kinclong karena kedekatan tersebut.

Bahkan akun @digeeembok menuding Siwi menjadi 'selir' mantan Direktur Human Capital Garuda Indonesia, Heri Akhyar.
Tudingan tersebut muncul setelah Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap adanya penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan eks Dirut Garuda Ari Askhara dan eks Direktur Human Capital Garuda Heri Akhyar.
"Orang tuh pingin tahu kepribadian saya. Saya sudah seperti itu dari dulu, saya belum jadi (pramugari). Saya memang dikasih sama pacar saya yang dulu," ujar Siwi Widi di kantor hukum Elza Syarief, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020) lalu dilansir dari Grid.id via TribunnewsBogor, Kamis (27/1/2022).
Lebih lanjut, ia menyebut barang mewah yang dimilikinya tidak ada sangkut-paut mengenai pekerjaannya.
Namun tak lama setelah itu, Siwi Widi justru dipecat oleh maskapai Garuda Indonesia.
Setelah dipecat jadi pramugari, Siwi Widi merambah dunia lain yakni menjadi selebgram.
Sayangnya, di awal tahun 2022 ia kembali diterpa isu terlibat pencucian uang pejabat.

Dilansir dari Kompas.com via Tribunnewsbogor, Mantan Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan anaknya bernama Muhammad Farsha Kautsar.
Hal tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1/2022).