Viral
Supir Truk Maut Balikpapan Ternyata Palsukan SIM, Tulisan SIM A Dikelupas Terus Ditempel Tulisan B2
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, yang bersangkutan telah memanipulasi Surat Izin Mengemudi dari A menjadi B2.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Fakta baru terungkap dari kasus kecelakaan truk maut di Balikpapan.
Dari hasil penelusuran ternyata diketahui palsukan SIM.
Baca juga: Fakta Kecelakaan Maut Balikpapan: Benarkah Sopir Nekat Padahal Tahu Rem Bermasalah? Ini Kata Polisi
Dilansir dari TribunKaltim, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, yang bersangkutan telah memanipulasi Surat Izin Mengemudi dari A menjadi B2.
Hal itu kemudian menambah ancaman hukuman bagi tersangka dengan inisial MA (48) tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan hal tersebut terkuak saat pihaknya tengah mendalami tersangka.
"Jadi ada temuan baru bahwa setelah kita melakukan pendalaman terhadap tersangka. Kita coba melihat secara fisik SIM yang dimiliki oleh yang bersangkutan," ungkap Thirdy, Rabu (26/1/2022).
Pihaknya kemudian meneliti Surat Izin Mengemudi yang dimiliki MA, menemukan kejanggalan yang memuat golongan SIM yang bertuliskan B2.
Kata Thirdy, berdasarkan pengakuan tersangka, MA mengubah golongan SIM-nya secara mandiri dari golongan A menjadi B2.
"Dia menempel sendiri, itu pengakuan tersangka. Setelah dikupas, ditempel dengan tulisan B2," bebernya.
Tak berhenti disitu, nomor registrasi SIM milik MA kemudian dipastikan melalui database yang berada di Satpas Polresta Balikpapan.
Secara asli, milik MA tertulis golongan A.
"Jadi kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri bahwa pelaku ini akan kita kenakan dengan Pasal 263 KUHP," pungkasnya.
Ada yang Tidak Beres di Rangka Truk Maut Balikpapan, Ukurannya Bukan Standar
Dari hasil penyelidikan KNKT atas kecelakaan truk di Turunan Rapak, Km 0 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Minggu (23/1/2022), ternyata ada yang tidak beres dengan kondisi sasis truk.
KNKT menyebut rangka atau sasis dari truk tronton KT 8534 AJ yang menyebabkan kecelakaan dan menewaskan 4 orang itu ditambah panjangnya 20 cm.
Temuan lain dari penyelidikan adalah ditambahnya sumbu roda pada truk menjadi 3.
Baca juga: Mengapa Supir Truk Maut Balikpapan Tak Banting Stir Kiri untuk Hindari Kendaraan? Begini Analisisnya
Baca juga: Tampang Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan yang Kini Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
