Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Operasi Minyak Goreng Subsidi di Pasar Legi Solo Jadi Tempat Kulakan, Pedagang Jual Lagi Rp 15 Ribu

Sejumlah pedagang di Pasar Legi memanfaatkan minyak goreng subsidi yang dijual di ruko Leo Jaya.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Trisetiawan
Operasi minyak goreng harga subsidi di Pasar Legi Solo yang ludes dalam waktu singkat, Sabtu (29/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah pedagang di Pasar Legi memanfaatkan minyak goreng subsidi yang dijual di ruko Leo Jaya.

Ruko yang terletak di Pasar Legi sisi utara itu menjual minyal goreng dengan harga subsidi, yakni sekira Rp14 ribu.

Pembelinya tak hanya masyarakat umum, namun juga pedagang yang ada di Pasar Legi.

Seperti yang dilakukan salah satu pedagang Maryani.

"Dari sananya (kulakan) Rp 14 ribu per liter. Kalau kita jual sama, ya gak bisa," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (29/1/2022).

"Karena kita beli juga antre dulu, paling tidak 1 jam, jadi sampai sini saya jual Rp 15 ribu per liter," ujarnya.

Sementara untuk harga minya goreng curah masih cukup tinggi, yakni Rp19 ribu per liter.

Dari pantauan TribunSolo.com, toko modern sudah menjual minyak goreng sawit diharga Rp14 ribu.

Menanggapi selisih harga yang terlampau banyak, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Heru Sunardi mengatakan, cukup sulit untuk menyamakan harga antara pasar tradisional dan pasar modern.

Baca juga: Tak Ada Sejam, 12 Ribu Botol Minyak Goreng Isi Satu Liter Ludes saat Operasi di Pasar Legi Solo

Baca juga: Belum Turun, Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Karanganyar Masih Tembus Rp 19 Ribu Per Liter

"Ini yang cukup sulit, kita tunggu saja aturan dari Kementerian Perdagangan," kata dia.

Heru menjelaskan, terkait dengan minyak goreng Rp 14.000 yang beredar di toko modern adalah mereka yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (Aprindo).

"Satu-satunya yang mengambil ke produsen kan baru itu lainnya belum ada," papar dia.

Menurut Heru, per 1 Februari nanti, harga minyak goreng di pasaran akan mengalami perubahan.

Kementerian Perdagangan akan menentukan harga minyak goreng sesuai dengan jenisnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved