Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Edy Mulyadi Pasrah Jika Ditahan, Sudah Siapkan Baju Ganti & Alat Mandi untuk Dibawa ke Kantor Polisi

Edy Mulyadi sudah menyiapkan pakaian ganti dan perlengkapan mandi untuk menyambangi Bareskrim Polri.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tangkapan Layar YouTube
Jurnalis Senior Dipanggil Polisi Karena Video Reportase Bentrokan Polri-FPI 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Edy Mulyadi ternyata sudah mempersiapkan diri jika dirinya bakal ditahan oleh polisi.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir.

Herman memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022) besok.

Ia juga mengatakan, Edy Mulyadi sudah menyiapkan pakaian ganti dan perlengkapan mandi untuk menyambangi Bareskrim Polri.

"Pak Edy katanya dia sudah mempersiapkan pakaian-pakaiannya, sikat gigi, sabun sudah disiapkan sama pakaian-pakaiannya," ucap Herman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (30/1/2022).

Baca juga: Prabowo Diolok-olok Macan Jadi Mengeong, Kader Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Baca juga: Nasib Edy Mulyadi: Tetap Dilaporkan Walau Minta Maaf, Kini Juga Terancam Sanksi Hukum Adat Dayak

Edy Mulyadi punya alasan mengapa ia sudah menyiapkan segala perlengkapan itu.

Edy Mulyadi (baju kuning) saat menyampaikan permintaan maaf.
Edy Mulyadi (baju kuning) saat menyampaikan permintaan maaf. (YouTubenya Bang Edy Channel)

Karena kata Herman, berdasar rumor yang diterima pihaknya, sang klien akan langsung ditahan pada pemanggilan besok.

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara detail terkait sumber dari rumor yang diterimanya itu.

"Ya rumor yang beredar katanya dia mau ditahan, kalau mau ditahan kan berarti bawa pakaian. Iya (rumornya) begitu," kata Herman.

Sedangkan untuk tim kuasa hukum, kata Herman, pada pemanggilan besok pihaknya sudah menyiapkan beberapa berkas, termasuk berkas surat kuasa.

Sebagai informasi, panggilan ini merupakan yang kedua kali terhadap Edy Mulyadi setelah sebelumnya urung hadir pada Jumat (28/1/2022) kemarin.

Edy akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Herman mengatakan, dalam kedatangan Edy besok, pihaknya selaku tim kuasa hukum akan tetap turut mendampingi.

"Iya dengan tim kuasa hukum tetap didampingi," beber Herman.

Lebih lanjut, Herman juga memastikan kedatangan Edy, sebab kata dia tak akan ada halangan yang membuat kliennya urung hadir.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved