Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Firasatnya Terbukti, Edy Mulyadi Ditetapkan Tersangka & Langsung Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

Edy Mulyadi bakal ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka di Rutan Bareskrim Polri.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews
Edy Mulyadi yang kini jadi sorotan karena pernyataanya yang dituding hina orang Kalimantan 

Sudah Punya Firasat

Sebelumnya, Edy Mulyadi mengaku sudah mempersiapkan diri jika dirinya bakal ditahan oleh polisi.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir.

Herman memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022) besok.

Ia juga mengatakan, Edy Mulyadi sudah menyiapkan pakaian ganti dan perlengkapan mandi untuk menyambangi Bareskrim Polri.

"Pak Edy katanya dia sudah mempersiapkan pakaian-pakaiannya, sikat gigi, sabun sudah disiapkan sama pakaian-pakaiannya," ucap Herman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (30/1/2022).

Baca juga: Prabowo Diolok-olok Macan Jadi Mengeong, Kader Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Baca juga: Nasib Edy Mulyadi: Tetap Dilaporkan Walau Minta Maaf, Kini Juga Terancam Sanksi Hukum Adat Dayak

Edy Mulyadi punya alasan mengapa ia sudah menyiapkan segala perlengkapan itu.

Edy Mulyadi (baju kuning) saat menyampaikan permintaan maaf.
Edy Mulyadi (baju kuning) saat menyampaikan permintaan maaf. (YouTubenya Bang Edy Channel)

Karena kata Herman, berdasar rumor yang diterima pihaknya, sang klien akan langsung ditahan pada pemanggilan besok.

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara detail terkait sumber dari rumor yang diterimanya itu.

"Ya rumor yang beredar katanya dia mau ditahan, kalau mau ditahan kan berarti bawa pakaian. Iya (rumornya) begitu," kata Herman.

Sedangkan untuk tim kuasa hukum, kata Herman, pada pemanggilan besok pihaknya sudah menyiapkan beberapa berkas, termasuk berkas surat kuasa.

Sebagai informasi, panggilan ini merupakan yang kedua kali terhadap Edy Mulyadi setelah sebelumnya urung hadir pada Jumat (28/1/2022) kemarin.

Edy akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Herman mengatakan, dalam kedatangan Edy besok, pihaknya selaku tim kuasa hukum akan tetap turut mendampingi.

"Iya dengan tim kuasa hukum tetap didampingi," beber Herman.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved