Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Benarkah Edy Mulyadi Dibidik Polisi karena Kritis terhadap Pemerintah? Ini Bantahan Kompolnas

Namun, kabar itu dengan tegas dibantah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamato.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tangkapan Layar YouTube
Jurnalis Senior Dipanggil Polisi Karena Video Reportase Bentrokan Polri-FPI 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Beredar narasi di media sosial, Edy Mulyadi mengaku jadi target kepolisian karena kritis di media sosial.

Narasi itu beredar menyusul penetapan Edy Mulyadi sebagai tersangka dan ditahan.

Namun, kabar itu dengan tegas dibantah Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamato.

Benny Mamato turut menanggapi penyataan Edy Mulyadi yang mengaku dibidik polisi karena bersikap kritis di media sosial terhadap pemerintahan

Kata Benny, klaim Edy Mulyadi tidak berdasar.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Penahanan Edy Mulyadi: Tahu-tahu Kok Ada Penetapan Penangkapan

Baca juga: Alasan Kuasa Hukum Edy Mulyadi Tak Terima Kliennya Ditahan Kasus Ujaran Kebencian

Sebab, ada alasan kuat mengapa Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tak lain tak bukan karena polisi memiliki bukti yang cukup.

"Menanggapi pernyataannya dari tersangka Edy Mulyadi yang mengatakan bahwa dibidik oleh Polri karena kritis, menurut pendapat saya, pernyataan tersebut tidak berdasar."

"Karena, Polri dalam menangani suatu kasus itu mendasari pada bukti yang cukup," kata Benny, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (1/2/2022).

Hal lainnya, Benny juga menyebut kasus yang ditangani oleh Polri sangat rawan menimbulkan gejolak di publik.

Untuk itu, ia memaklumi tindakan Polri yang sampai menahan Edy Mulyadi.

"Perlu dilihat isu yang ditangani, karena isu tersebut sangat rawan dan sangat potensial untuk menimbulkan gejolak di masyarakat, maka polri melakukan langkah-langkah sampai penahanan," jelas Benny.

Terakhir, Benny juga mendukung upaya yang dilakukan oleh Polri untuk menuntaskan kasus ini.

Terlebih, mengawal agar kasus ini bisa sampai ke pengadilan agar masyarakat mendapatkan titik terangnya.

"Saya mendukung apa yang dilakukan oleh Polri untuk segera menuntaskan kasus ini karena kita semua tahu, saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved