Bertemu di Rutan Bareskrim, Edy Mulyadi Semringah Dapat Bingkisan dari Habib Rizieq, Apa Isinya?
Diketahui, Habib Rizieq saat ini juga tengah menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Sama seperti Edy Mulyadi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Eks Caleg PKS Edy Mulyadi ternyata dipertemukan dengan Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Tak cuma itu saja, Habib Rizieq juga memberikan bingkisan untuk Edy Mulyadi.
Momen hangat antara Edy Mulyadi dan Habib Rizieq itu disampaikan oleh Herman Kadir.
Kuasa hukum Edy Mulyadi itu menyampaikan, bingkisan diberikan Habib Rizieq saat pertama kali kliennya masuk ke dalam tahanan.
Diketahui, Habib Rizieq saat ini juga tengah menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Curhat Menantu Rizieq Shihab Setelah Resmi Bebas, Akui Senang & Sedih: Separuh Hati Masih di Dalam
Baca juga: Benarkah Edy Mulyadi Dibidik Polisi karena Kritis terhadap Pemerintah? Ini Bantahan Kompolnas
"Hal pertama langsung dapet bingkisan gitu dari HRS. Karena kan walau tidak ketemu bingkisan makan malam atau buah-buahan dari HRS," ujar Herman saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).
Edy Mulyadi pun begitu senang mendapatkan bingkisan dari Habib Rizieq.
Menurut Herman Kadir, kliennya kini masih dalam kondisi yang sehat.
"Alhamdulillah bersyukur sekali beliau mendapatkan bingkisan dari HRS. Kondisi Alhamdulillah sehat, baik dan saya dengar gitu," pungkas Herman.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong alias hoax pada Senin (31/1/2022).
Sebagaimana diketahui, Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka seusai diperiksa selama enam jam oleh penyidik.
Selanjutnya, penyidik pun melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka.
"Setelah itu penyidik melakukan gelar perkara, hasil dari gelar perkara, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Usai ditetapkan tersangka, Edy Mulyadi juga langsung dilakukan penangkapan oleh penyidik Polri.
Setelah itu, dia langsung dilakukan proses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sejak Senin (31/1/2022).