Berita Sukoharjo Terbaru
Di Solo Raya, Baru Sukoharjo yang Sudah Putuskan PTM di Sekolah Jadi 50 Persen, Dimulai Minggu Depan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memutuskan untuk membatasi kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memutuskan untuk membatasi kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sebelumnya 100 persen, kini menjadi 50 persen.
Pasalnya kasus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo tengah mengalami kenaikan.
Tak hanya itu, satgas Covid-19 juga menemukan klaster sekolah di Kecamatan Kartasura.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo Darno mengatakan, langkah antisipasi perlu dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.
"Kita menerapkan PTM 50 persen," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (4/2/2022).
Pemberlakuan PTM 50 persen ini untuk menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Aturan tersebut berlaku bagi semua SD dan SMP di Sukoharjo dan akan efektif mulai diterapkan pada Senin (7/2/2022).
"Kami akan membuat surat edaran kepada seluruh sekolah tingkat SD dan SMP, untuk menerapkan kebijakan ini," ujarnya.
Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan, aturan berbeda akan ditetapkan untuk sekolah yang ditemukan kasus Covid-19.
Baca juga: Meski Ganjar Perintahkan PTM 50 Persen, Disdik Karanganyar Tetap Menunggu Arahan Bupati Langsung
Baca juga: Bocoran Perubahan PTM 100 Persen Jadi 50 Persen di Solo, Disdik : Sekolah Masih Sanggup PTM Penuh
"Untuk sekolah yang ditemukan kasus covid-19, dilakukan PJJ 100 persen, sampai kasus selesai," kata dia.
Saat ini, Satgas Covid-19 terus melakukan pemeriksaan tes corona secara acak, dengan sasaran utama lingkungam sekolah.
Sebanyak 50 sempel diambil dari sekolah yang dilakukan secara acak
"Untuk saat ini belum ditemukan kasus baru di lingkungan sekolah," jelas dia.