Berita Solo Terbaru
Update Kamar Isolasi RS UNS Solo : Kasus Covid-19 Melonjak, Ruangan Terisi Lagi, Sempat Lama Kosong
Usai kasus Covid-19 bermunculan lagi, kini publik bertanya-tanya tentang kondisi terbaru ketersediaan kamar isolasi di rumah sakit.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya | Editor: Asep Abdullah Rowi
Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sementara dilakukan 50 persen dulu.
Sebab belakangan ini mulai kembali terjadi klaster baru Covid-19 di sejumlah sekolah di Jawa Tengah.
Penerapan PTM 50 persen ini bisa dilakukan dengan shift pagi dan siang, sehingga bisa mengurangi terjadinya kerumunan di sekolah.
Jika terjadi klaster baru, maka sekolah tersebut harus ditutup sementara.
"PTM nya sudah saya evaluasi untuk 50 persen 50 persen dulu. Mulai kemarin, kan ada yang maksain 100 persen. Jadi pas 100 persen itu saya bilang, tidak usah 100 persen karena duduknya mepet. PTM 50 persen saja, shift pagi dan siang. Kalau kemudian terjadi ada kasus, ya tutup sekolahnya," ujar Ganjar.
Ganjar juga kembali mengingatkan para kepala daerah untuk mengetatkan prokes, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Laporan yang diterima Ganjar Senin (31/1/2022), ada sembilan kasus probable omicron. Namun pihaknya masih menunggu hasi dari tes WGS kesembilan temuan baru tersebut.
Gibran : Ikut Saja
Pemerintah telah sepakat untuk memberikan diskresi kepada daerah wilayah PPKM level 2 mengingat banyaknya lonjakan kasus Covid-19 di daerah-daerah.
Diskresi itu membuat pemerintah daerah mampu menyesuaikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen, terhitung mulai 3 Februari 2022.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan sedang mempelajari ketentuan PTM terbatas tersebut.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Klaten Mulai Menggeliat, Pemkab Terapkan PTM 50 Persen Sekolah di Klaten
"Lagi tak (sedang) pelajari," kata Gibran, di Balai Kota Solo, Jalan Jenderal Sudirman, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (3/2/2022).
Gibran sempat meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut lebih lanjut kepada Dinas Pendidikan Kota Surakarta.
Namun, dia lantas memberikan jawaban bahwa pemerintah Kota Solo akan mengikuti peraturan yang ada.
Sehingga apabila memang PTM Terbatas harus diberlakukan, pihaknya akan menurutinya.
Baca juga: Tracing Covid-19 di Lingkungan Sekolah Solo Meluas, Gibran: Gak Usah Takut, Anak-anak Sudah Divaksin
"Yo wis (Ya sudah) ngikut (peraturan) itu aja. Kalau keputusannya seperti itu ya kita ikuti dulu lah," katanya.
"Segera, segera (diterapkan). Kan intruksinya sudah keluar," tambah Gibran.
Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 persen bagi daerah PPKM Level 2 Mulai 3 Februari.
Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo pada rapat terbatas Senin, 31 Januari 2022 yang ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Instruksi Mendagri (Inmendagri), pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan monitoring di tengah peningkatan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. (*)