5 Fakta Gunung Anak Krakatau yang Kembali Erupsi, Ungkap Hubungan Letusan dengan Gempa Banten
Aktivitas Gunung Anak Krakatau sering kali dihubungkan dengan gempa Banten, ternyata ini faktanya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Kini Gunung Anak Krakatau masuk dalam wilayah administratif Provinsi Lampung.
3. Daerah Bahaya Gunung Anak Krakatau
Dikutip dari laman magma.esdm.go.id via Kompas.com, Gunung Anak Krakatau berada pada Level II (Waspada).
Sementara berdasarkan Peta Kawasan Rawan Bencana maka hampir seluruh tubuh Gunung Anak Krakatau dalam radius 2 kilometer dan area di sekitarnya merupakan kawasan rawan bencana.
Potensi bahaya berupa lontaran material lava, aliran lava dan hujan abu lebat berada di sekitar kawah dalam radius 2 km.
4. Pulau Tak Berpenghuni
Melansir dari lampungprov.go.id via Gunung Anak Krakatau diketahui memiliki luas sekitar 320 hektar yang keseluruhannya merupakan pulau tak berpenghuni.
Gunung Anak Krakatau sendiri masuk dalam kawasan cagar alam Krakatau yang dikelola oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung.
Namun sejak tahun 2011 wisatawan tak lagi bisa mengunjungi area puncak dikarenakan adanya peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
5. Fenomena Langka
Gunung Anak Krakatau menarik bagi para peneliti karena kemunculan gunung berapi dari dalam laut menjadi fenomena sangat langka di dunia.
Hal inilah yang membuat pembatasan pengunjung dibatasi untuk empat tujuan yaitu penelitian, pendidikan, pengembangan pengetahuan, dan penunjang budidaya.
Baca juga: Begini Penjelasan Mbah Rono Soal Dentuman yang Dikira dari Erupsi Gunung Anak Krakatau
(*)