Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

SMA/SMK di Tiga Daerah Ini Mulai PTM 50 Persen Hari Ini, Dibagi Shift Pagi dan Siang 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuat kebijakan untuk menyelenggarakan pendidikan tatap muka dengan persentase 50 persen.

TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - SMA/SMK dan SLB yang masuk di wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Cabang VI mulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen per Sabtu (5/2/2022). 

Ada tiga wilayah yang masuk di Cabang VI yakni Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuat kebijakan untuk menyelenggarakan pendidikan tatap muka dengan persentase 50 persen dari jumlah siswa-siswi.

Kebijakan tersebut sudah diterima dan sudah dibuatkan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Cabang VI terkait pelaksanaan PTM 50 persen.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, Sunarno mengatakan, pihaknya sudah membuat surat edaran tersebut dan akan mulai diterapkan hari ini, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Di Solo Raya, Baru Sukoharjo yang Sudah Putuskan PTM di Sekolah Jadi 50 Persen, Dimulai Minggu Depan

Baca juga: Setelah Sebut Sekolah di Solo Tetap PTM 100 %, Kini Gibran Siap Revisi Bila Ada Instruksi dari Ganjar

"Kami sudah membuat surat untuk 50 persen PTM, suratnya kami buat tadi, jadi mulai dilaksanakan," kata Sunarno, kepada TribunSolo.com, Jum'at (4/2/2022).

Sunarno mengaku kebijakan PTM 50 persen sudah diterapkan di semua SMA/SMK dan SLB di wilayah Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri.

Meskipun begitu, pihaknya tetap membuat surat edaran agar diterapkan seluruh SMA/K dan SLB.

"Selama ini kami sudah menerapkan 50 persen dan sudah berjalan, jika satu kelas ada 36 pelajar, dibagi dua shift, 18 pelajar pada waktu pagi dan 18 pelajar pada waktu siang," ujarnya.

Sukoharjo Juga PTM 50 Persen

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memutuskan untuk membatasi kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Sebelumnya 100 persen, kini menjadi 50 persen.

Pasalnya kasus Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo tengah mengalami kenaikan.

Tak hanya itu, satgas Covid-19 juga menemukan klaster sekolah di Kecamatan Kartasura.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved