Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ada Isu Orang Hilang saat Pengukuran Tanah di Desa Wadas, Polisi Membantah: Diperiksa Secara Humanis

Polisi mengungkapkan, orang tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener dan diperlakukan humanis.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Twitter Wadas Melawan
Viral video ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). 

TRIBUNSOLO.COM, PURWOREJO -- Polda Jateng turut merespons soal narasi adanya orang hilang saat dilakukan pengukuran di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Selasa (18/2/2022).

Adapun narasi itu beredar di media sosial Facebook di akun wadas_melawan.

Dalam postingan tersebut, tampak foto orang yang dinyatakan hilang berinisial MS. 

Sementara postingan bertuliskan "Salah satu warga Wadas pagi ini ditangkap paksa tanpa adanya kesalahan apapun saat makan di warung, saat ini warga tersebut dibawa ke Polsek Bener.

Kondisi saat ini, internet di Wadas juga sedang down, sehingga menyulitkan berkabar di media sosial".

Baca juga: Viral di Medsos Video Puluhan Warga Desa Wadas Ditangkap, Begini Penjelasan Polisi

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Wonogiri, SDN 2 Purworejo Belum Wajibkan Siswanya Berseragam

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan terkait isu beredar di media sosial terdapat orang belum diketahui keberadaanya sejak pukul 07.00 hingga saat ini adalah hoaks.

Unjuk rasa penolakan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (24/4/2021).
Unjuk rasa penolakan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (24/4/2021). (Dok Polres Purworejo)

Ia mengungkapkan, orang tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener dan diperlakukan humanis.

"Orang tersebut berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi memposting kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo. Termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif," terangnya.

Kemudian, lanjutnya, pada pukul 07.00 WIB yang bersangkutan membonceng istrinya menggunakan sepeda dan dihentikan petugas.

 Saat itu juga petugas menghentikan dan mengamankannya ke Polsek untuk dilakukan introgasi.

"Hasil introgasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan mengaku memiliki tanah tetapi belum bersertifikat," tuturnya.

Di sisi lain, Iqbal menambahkan, pada saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan. Saat itu yang bersangkutan membawa senjata tajam dan memprovokasi.

"Serta membuat friksi dengan pihak yang pro pembangunan. Saat ini, 23 orang tesebut diperiksa di Polsek Bener," ujarnya.

Iqbal mengatakan, proses pengukuran dihadiri oleh pemilik tanah. Proses pengukuran berjalan dengan lancar dan kondusif.

"Terakhir Polri siap memfasilitasi siapapun warga termasuk yang kontra dengan pembangunan. Silahkan sampaikan aspirasi untuk disalurkan ke pihak terkait," katanya, dikutip dari Tribun Jateng.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved