Berita Klaten Terbaru

Catat Pengendara Solo - Jogja, Mulai Hari Ini Jalan Pemuda Klaten Diberlakukan Satu Arah 24 Jam

Pemkab Klaten, mulai hari ini (10/2/2022) lakukan uji coba satu arah untuk ruas Jalan Pemuda.

TribunSolo.com/Ibnu Dwi Tamtomo
Penampakan arus lalu lintas di Jalan Pemuda di Kabupaten Klaten bakal menjadi jalur satu arah yang hanya bisa dilewati dari arah Solo, Jumat (4/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, mulai hari ini melakukan uji coba satu arah untuk ruas Jalan Pemuda, Kamis (10/2/2022).

Perubahan tersebut menjadikan arus Jalan Pemuda hanya bisa dilalui dari arah Solo menuju Jogja berlaku 24 jam. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, Supriyono saat dihubungi via aplikasi pesan singkat menjelaskan mulai hari ini Kamis (10/2/2022) mulai dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca juga: Viral Remaja di Sumedang Acungkan Celurit di Jalan Raya, Polisi Minta Warga Melaporkan Jika Melihat

Baca juga: Imbas Guru Asal Klaten Terpapar Covid-19, Seratusan Siswa & Guru Tak Boleh PTM, Wajib PJJ Dua Pekan

"Kita baru memasuki sosialisasi masih dalam bentuk himbauan," terangnya. 

"Sosialisasi akan kita lakukan 1 sampai 2 minggu dengan melihat situasi di lapangan," imbuhnya. 

Supriyono menjelaskan saat sosialisasi tersebut akan menempatkan petugas. 

"Dimulai jam 9 akan ada petugas yang stand by, sampai hari minggu nanti akan kita tempatkan petugas," jelasnya.

Baca juga: Catat! PAUD, SD dan SMP di Klaten Wajib 50 Persen, Dinas Pendidikan : Sampai Dua Minggu Dievaluasi

"Nanti akan ditempatkan di 4 titik. Diantaranya perempatan Matahari dan samping Rumah Dinas Bupati," papar dia. 

Meski telah diberlakukan satu arah selama 24 jam, namun selama PPKM level 2 masih berjalan, tetap akan dilakukan penutupan jalan mulai dari jam 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. 

"Penutupan Itu masih, untuk antisipasi (terjadinya) keramaian karena biasanya tetap ada yang menerobos, nanti akan kita himbau," jelasnya. 

Sebagai langkah awal sosialisasi, pihaknya juga telah melepas rambu untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.

Baca juga: Ini Edi Petugas Damkar Klaten, Rela Masuk Sumur Sedalam 15 Meter, Demi Selamatkan Anak Kucing Liar

"Untuk rambu yang di dekat Adipura yang menunjukkan jam 22.00 - 05.00 WIB kita lepas, sehingga dapat diartikan telah berlaku selama 24 jam," terangnya. 

Dia berharap dengan kebijakan baru ini dapat memberi dampak baik. 

"Kita berharap agar perkembangan kota bisa meluas, sehingga yang berjualan selain di Jalan Pemuda juga akan laku," terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved