Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Duh! Jadi Contoh Masyarakat, Masih Saja Ada Belasan PNS Tak Pakai Masker saat Razia Satpol PP Klaten

Belasan ASN/PNS di Kabupaten Klaten terjaring razia karena tak memakai masker di tengah kasus Covid-19 meroket.

Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com
Ilustrasi : Razia masker. 

Penutupan Kantor Dukcapil Klaten disampaikan PLT Dukcapil Sri Winoto.

"Kemarin 1 positif, hari ini setelah swab antigen hasilnya reaktif (tambah) 3, jadi total ada 4," jelas Sri, Senin (14/2/2022).

"Yang terpapar dari Bidang Dafduk (Pendaftaran Penduduk) dan bagian pelayanan karena keduanya melakukan kontak erat saat melakukan tugas," jelasnya.

Baca juga: Cerita Keluarga Haji Ali Sukses Jualan Sate Ayam di Klaten : Tahun 1980 Datang Mencoba Peruntungan

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Karambol di Klaten, Avanza Putar Balik Ditabrak Mira, Jalan Macet hingga 3 Km

Winoto menerangkan bahwa penutupan ini berlangsung 2 hari.

"Jadi sementara ini kita lakukan penutupan untuk pelayanan offline," terangnya

"Sehingga mulai hari ini ini kita lebih mengutamakan layanan yang online," imbuhnya

Winoto menjelaskan bahwa trashing dilakukan kepada semua yang melakukan kontak erat.

"Kemudian untuk beberapa teman yang melakukan kontak erat juga sudah kita lakukan trashing, dengan melakukan swab secara mandiri dan ada beberapa dilakukan di Dinas Kesehatan,"

Dia menambahkan meski pelayanan ditutup namun pegawai tetap masuk kerja.

"Kita tetap masuk namun tidak memberikan pelayanan offline, kita konsolidasi untuk penyiapan sarana, prasarana dan sumber daya manusia untuk pelayanan online," jelasnya.

Untuk saat ini pelayanan kependudukan akan mengutamakan pelayanan online sama seperti saat PPKM level 3 diberlakukan.

Namun pihaknya tetap melakukan pelayanan offline khusus untuk beberapa layanan saja.

"Layanan offline kita layani khusus untuk misal pencatatan perkawinan karena itu wajib kesini jadi tetap kita layani," ucap Sri Winoto.

"Kalau untuk perekaman itu harus ke kantor atau ke Kecamatan yang memiliki peralatan, selebihnya yang bisa melalui aplikasi kita arahkan menggunakan aplikasi Sipon Keduten," terangnya.

Dia menambahkan belum ada batas waktu terkait penutupan pelayanan secara offline, karena masih melihat kondisi di lapangan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved