Berita Sukoharjo Terbaru
Catat! Vaksin Booster di Sukoharjo Tak Perlu Tunggu 6 Bulan Usai Suntik Dosis Kedua, Ini Aturannya
Aturan baru vaksinasi booster kini diterapkan di Kabupaten Sukoharjo setelah ada perintah dari Kemenkes.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Aturan baru vaksinasi booster kini diterapkan di Kabupaten Sukoharjo.
Di mana masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster tak perlu menunggu 6 bulan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Tri Tuti Rahayu mengatakan, masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksin booster minimal 3 bulan setelah vaksin dosis kedua.
"Tapi baru khusus untuk orang dewasa, dan lansia saja," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/2/2022).
Dengan aturan baru ini, diharapkan dapat mempercepat capaian vaksin booster di Sukoharjo.
Berbagai gerai vaksin, seperti di Puskesmas dan di Polres Sukoharjo dibuka setiap hari untuk percepatan vaksinansi.
"Jenis vaksin untuk booster yang tersedia sementara Astrazeneca," katanya.
Baca juga: Potret Minyak Goreng Langka di Sragen, Pedagang Jual Minyak Seadanya Pakai Botol Bekas Air Mineral
Baca juga: Perajin Tahu Sukoharjo di Hadapan Harga Kedelai Mahal, Minta Pemerintah Turun: Kami Bisa Bangkrut
Capaian vaksinasi di Kabupaten Sukoharjo sendiri sudah mencapai 78,96 persen untuk dosis pertama usia diatas 12 tahun, 73,44 persen dosis kedua, dan 5,24 vaksin booster per Jumat (18/2/2022).
Sementara angka kasus covid-19 sendiri ada, 971 kasus aktif, dengan rincian 895 orang menjalani isolasi mandiri, 1 orang di isolasi terpusat, dan 75 orang rawat inap.
"Kami imbau prokes tetap diterapkan, karena angka covid-19 tengah meningkat," jelas dia.
Syarat Dapat Vaksin
Percepatan vaksinasi terus dikebut di wilayah Sukoharjo oleh sejumlah pihak, salah satunya Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan pihaknya juga menggelar vaksinasi untuk masyarakat umum.
"Bisa semuanya, dosis pertama, dosis kedua maupun vaksinasi booster. Kita layani berapapun yang datang," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Jadwal Vaksin di Karanganyar: Polres Karanganyar Kasih Kuota 500 Orang, Bebas Domisili
Baca juga: Viral Warga di Jember Cekcok dengan Petugas Vaksin, Kesal Rumah Dimasuki Sembarangan & Dimintai STNK