Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

BLT UMKM Rp 600 Ribu Akan Segera Cair Tahun 2022, Simak Kriteria Penerima hingga Syarat Pencairan

Pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang BLT Rp 600 ribu 

1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM;

2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);

3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat;

4. Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM.

Cara Daftar BLT UMKM

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Baca juga: Viral Wanita Laporkan Korupsi Kepala Desanya Malah Dijadikan Tersangka, Begini Duduk Perkaranya

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022

1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum;

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved