Virus Corona
Waduh, Ada 2,4 Juta Orang Indonesia Harus Vaksin Ulang, Karena Tak Vaksin Dosis Kedua dalam 6 Bulan
Pasalnya sejumlah orang tersebut tak kunjung mendapatkan vaksin kedua dalam kurun waktu lebih dari enam bulan sejak vaksin pertama.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut ada 2,4 juta orang di seluruh Indonesia yang vaksinasi Covid-19 dosis pertamanya dianggap hangus dan harus mengulanginya.
Pasalnya sejumlah orang tersebut tak kunjung mendapatkan vaksin kedua dalam kurun waktu lebih dari enam bulan sejak vaksin pertama.
Baca juga: Catat! Vaksin Booster di Sukoharjo Tak Perlu Tunggu 6 Bulan Usai Suntik Dosis Kedua, Ini Aturannya
Hal ini dikarenakan akan berpengaruh pada efikasi.
"Ini kan ada studi yang mengatakan setelah 6 bulan terjadi penurunan efikasi vaksin, apalagi kalau hanya dosis 1 kan masih 50 persen efikasinya," jelas Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Jumat (18/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.
Kemenkes meminta sasaran yang mengalami drop out atau belum mendapatkan vaksin dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan untuk melakukan vaksinasi primer ulang.
Adapun pelaksanaan vaksinasi ulang tersebut dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.
Berikut adalah isi dari SE Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out:
1. Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.
2. Bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu lebih dari enam bulan, maka vaksinasi primer harus diulang, dan vaksinasinya dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.
3. Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa ED terdekat.
Baca juga: Geger Temuan 1 Juta Kilogram Minyak Goreng di Gudang SIMP Deliserdang, Begini Kronologinya
Catat! Vaksin Booster di Sukoharjo Tak Perlu Tunggu 6 Bulan Usai Suntik Dosis Kedua, Ini Aturannya
Aturan baru vaksinasi booster kini diterapkan di Kabupaten Sukoharjo.
Di mana masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster tak perlu menunggu 6 bulan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Tri Tuti Rahayu mengatakan, masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksin booster minimal 3 bulan setelah vaksin dosis kedua.
"Tapi baru khusus untuk orang dewasa, dan lansia saja," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/2/2022).
Dengan aturan baru ini, diharapkan dapat mempercepat capaian vaksin booster di Sukoharjo.
Berbagai gerai vaksin, seperti di Puskesmas dan di Polres Sukoharjo dibuka setiap hari untuk percepatan vaksinansi.
"Jenis vaksin untuk booster yang tersedia sementara Astrazeneca," katanya.
Baca juga: Potret Minyak Goreng Langka di Sragen, Pedagang Jual Minyak Seadanya Pakai Botol Bekas Air Mineral
Baca juga: Perajin Tahu Sukoharjo di Hadapan Harga Kedelai Mahal, Minta Pemerintah Turun: Kami Bisa Bangkrut
Capaian vaksinasi di Kabupaten Sukoharjo sendiri sudah mencapai 78,96 persen untuk dosis pertama usia diatas 12 tahun, 73,44 persen dosis kedua, dan 5,24 vaksin booster per Jumat (18/2/2022).
Sementara angka kasus covid-19 sendiri ada, 971 kasus aktif, dengan rincian 895 orang menjalani isolasi mandiri, 1 orang di isolasi terpusat, dan 75 orang rawat inap.
"Kami imbau prokes tetap diterapkan, karena angka covid-19 tengah meningkat," jelas dia.
Syarat Dapat Vaksin
Percepatan vaksinasi terus dikebut di wilayah Sukoharjo oleh sejumlah pihak, salah satunya Polres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan pihaknya juga menggelar vaksinasi untuk masyarakat umum.
"Bisa semuanya, dosis pertama, dosis kedua maupun vaksinasi booster. Kita layani berapapun yang datang," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Jadwal Vaksin di Karanganyar: Polres Karanganyar Kasih Kuota 500 Orang, Bebas Domisili
Baca juga: Viral Warga di Jember Cekcok dengan Petugas Vaksin, Kesal Rumah Dimasuki Sembarangan & Dimintai STNK
Kapolres menjelaskan, untuk jenis vaksin yang digunakan yakni Sinovac untuk kalangan anak. Sementara untuk booster, menggunakan vaksin AstraZeneca.
Sementara persyaratan yang harus dibawa yakni fotokopi KTP, untuk anak berusia di bawah 18 tahun bisa membawa fotokopi KK.
Pelaksanaan vaksinasi, kata dia, dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga selesai. Bagi yang ingin mengikuti bisa mendaftar online melalui vaksin.sukoharjo.jateng.polri.go.id.
Berikut gerai vaksinasi yang digelar Polres Sukoharjo beserta jadwalnya:
Jumat (18/2/2022)
SD Bulu, Kecamatan Bulu
SD Gentan, Kecamatan Bulu
Sabtu (19/2/2022)
MIN Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo
Senin (21/2/2022)
Balai Desa Mertan, Kecamatan Bendosari
MIM Jati Desa Mulur, Kecamatan Bendosari
Selasa (22/2/2022)
MIN Jetis, Kecamatan Sukoharjo
Balai Desa Ngemplak, Kecamatan Kartasura
Rabu (23/2/2022)
SD Godog 2, Kecamatan Polokarto
SD Polokarto 1, Kecamatan Polokarto
Kamis (24/2/2022)
SD Mranggen 1, Kecamatan Polokarto
Balai Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura
Jumat (25/2/2022)
SD Krajan 1, Kecamatan Gatak
SD Pondok Nguter, Kecamatan Nguter
Sabtu (26/2/2022)
Balai Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari
MI TQ Al-Fitroh Desa Grajegan, Kecamatan Tawangsari.
Presiden Minta Daerah Percepat Vaksinasi Dosis Kedua dan Booster
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah untuk mempercepat vaksinasi dosis kedua dan juga dosis lanjutan atau booster.
"Saya hanya ingin mendorong agar seluruh kabupaten/kota dan provinsi ini konsentrasi di suntikan yang kedua dan juga suntikan yang ketiga atau booster," ujar Presiden saat memantau pelaksanaan vaksinasi melalui konferensi video, Jumat (18/2022), dari Istana Kepresidenan Bogor.
Presiden menekankan, akselerasi vaksinasi ini perlu dilakukan karena capaian vaksinasi dosis kedua dan ketiga di sejumlah daerah masih relatif rendah.
"Dosis kedua dan dosis ketiga ini saya lihat masih banyak yang masih di bawah 60 persen, masih rendah," ujarnya, dikutip dari setkab.go.id.
Kepala Negara juga meminta agar pemberian vaksinasi diprioritaskan kepada kelompok masyarakat lanjut usia (lansia), yang memiliki risiko lebih besar jika terpapar Covid-19.
"Agar didahulukan yang lansia, ini penting sekali, karena dari data terakhir yang saya terima 69 persen yang meninggal karena Omicron adalah lansia yang pertama, yang kedua yang belum divaksin," tegasnya.
(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)