Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

19 Tahun Bekukan ASI, Ibu Ini Minta Sang Anak Meminumnya, Tak Disangka Malah Berujung Pilu

ASI hanya bisa disimpan maksimal 3 hingga 6 bulan. Oleh sebab itu, pembekuan ASI selama 19 tahun ini sudah tidak bisa dikonsumsi lagi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
eva.vn
Potret wujud ASI yang dibekukan 19 tahun lamanya. 

TRIBUNSOLO.COM - Kisah seorang ibu minta anaknya minum air susu ibu (ASI)-nya lagi malah berujung pilu.

Bagaimana tidak, ASI tersebut ternyata sudah dibekukan selama 19 tahun.

Hal ini terungkap saat ibu tersebut mengikuti sebuah variety show ABC berjudul Knight Scoop.

Rupanya, acara tersebut memberikan bantuan bagi seseorang yang mengalami patah hati atau kekecewaan di hidupnya.

Baca juga: Viral Aksi Satpol PP Ganteng Tolong Nenek Tersesat di Jakarta Utara, Sosoknya Curi Perhatian

Wanita berusia 51 tahun asal Osaka ini pun mengikuti acara tersebut.

Dilansir dari eva.vn via Tribunnewswiki, ibu tersebut diketahui tinggal terpisah dari keluarganya di Prefektur Shimane.

Sekitar 20 tahun lalu, ia melahirkan seorang putra.

Sayangnya hubungan ibu dan anak ini tidak harmonis sehingga tidak tinggal bersama.

Tak hanya itu, di antara mereka juga sering terjadi kesalahpahaman.

Tanpa sadar lama-lama hubungan ibu dan anak ini mulai retak.

Saat mengikuti acara tersebut, sang ibu bercerita ia memiliki sebuah cita-cita yang terpendam.

Ia juga berharap sang putra mau kembali minum ASI miliknya.

Ibu tersebut mengungkap fakta bahwa telah menyimpan ASI miliknya hingga 19 tahun lalu.

Potret wujud ASI yang dibekukan 19 tahun lamanya.
Potret wujud ASI yang dibekukan 19 tahun lamanya. (eva.vn)

Kala itu saat sang anak berusia satu tahun, sang ibu meminta seorang profesor universitas untuk membekukan ASI-nya.

Kini setelah anak sudah berusia 20 tahun, ia teringat akan ASI tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved