Berita Karanganyar Terbaru
Ingat Tikus Pithi yang Jadi Rival Gibran? Kini Jadi Parpol & Serahkan SK Pengurus ke KPU Karanganyar
Komisioner KPU Karanganyar, Muhammad Maksum mengatakan, bagian data dan informasi membenarkan pengurus DPD PKR Karanganyar.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ingat organisasi masyarakat (ormas) Tikus Pithi yang sempat menjadi rival Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo 2020?
Ya, ormas yang sudah jadi Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) itu mendatangi KPU Karanganyar.
Kedatangan mereka ke KPU Karanganyar untuk menyerahkan SK kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKR Karanganyar.
Komisioner KPU Karanganyar, Muhammad Maksum mengatakan, bagian data dan informasi membenarkan pengurus DPD PKR Karanganyar.
"Jadi ada salah satu pengurus datang ke sini 3 orang dan menyerahkan salinan pengurus SK DPD PKR kepada kami," kata Maksum kepada TribunSolo.com, Rabu (23/2/2022).
Maksum mengatakan pengurus DPD PKR Karanganyar merupakan partai baru yang tidak mengikuti pemilu 2019 yang pertama yang mendaftar ke KPU Karanganyar.
Dia menjelaskan, pasca penerima SK tersebut, salinan tersebut akan dimasukkan ke dalam arsip.
"Jika nanti ada kegiatan sosialisasi dan ada pendaftaran Pemilu 2024, kita bisa mengundang partai tersebut lebih mudah," ucap Maksum.
Ketua DPD PKR Karanganyar Warmanto mengatakan pihaknya telah menyerahkan salinan kepengurusan dan SKT dari Kesbangpol dan Surat Domisili Kantor.
Baca juga: Bak Pemilu, Warga Cap Jari dengan Tinta Saat Beli Minyak Goreng Rp 14 Ribu Per Liter di Jebres Solo
Baca juga: Reaksi Gibran Tanggapi Deklarasi Partai Kedaulatan Rakyat di Solo, Terungkap Hubungannya dengan Bajo
"Selain itu, kami juga sowan dan silahturahmi dengan komisioner KPU Karanganyar," kata dia.
Warmanto menjelaskan, di Kabupaten Karanganyar sudah terbentuk 9 DPC di Kabupaten Karanganyar.
Dia mengatakan salinan kepengurusan DPD PKR Karanganyar sudah diserahkan Kesbangpolinmas Kabupaten Karanganyar.
"Partai ini, bergerak dibidang sosial, ekonomi dan politik, nantinya arahnya ke sana (pemilu serentak 2024), kalau strukturnya tercapai," ucap Warmanto.
Kalau dari pusat di kepartaian masih proses, kita masih menunggu SK Kemenhumkam," pungkas Warmanto.