Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Ingat Tikus Pithi yang Jadi Rival Gibran? Kini Jadi Parpol & Serahkan SK Pengurus ke KPU Karanganyar

Komisioner KPU Karanganyar, Muhammad Maksum mengatakan, bagian data dan informasi membenarkan pengurus DPD PKR Karanganyar.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Tiga Pengurus DPD Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) Kabupaten Karanganyar serahkan salinan SK kepengurusan kepasa Komisioner KPU Karanganyar, Senin (21/2/2202). 

"Targetnya saat ini jelas. Berusaha penuh dengan lembaga legislatif," ujarnya.

Target itu baginya masih realistis. 

Baca juga: Partai Ummat di Mata Kader PAN: Bisa Jadi Ancaman Tapi Belum Tentu Mampu Jadi Peserta Pemilu

Baca juga: Pileg Masih 3 Tahun Lagi, Henry Indraguna Sudah Blusukan ke Daerah : Jangan saat Pemilu Saja Bekerja

PKR yang memiliki kader militan dan loyal tak sulit untuk diajak gotong royong bersama-sama membesarkan partai ini. 

Bahkan, pendirian struktur PKR hingga tingkat kabupaten atau kota ini berhasil dilakukan melalui gotong royong para kader. 

"Alhamdulillah atusias semua menginginkan demokrasi dengan PKR," ujarnya. 

Warnai Demokrasi

Pengalaman kalah di Pilkada Solo 2020 lalu tak membuat Ormas Tikus Pithi kapok berpolitik. 

Organisasi masyarakat (ormas) pimpinan Tuntas Subagyo kini muncul dengan barisan partai politik mereka. 

Tuntas mendirikan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).

Seperti diketahui, pada Pilkada Solo 2020 lalu, Tikus Pithi maju melalui jalur independen mengusung pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo.

Namun, mereka masih kalah dengan PDIP yang mengusung Gibran - Teguh saat itu. 

Sementara, terkait PKR ini, Tuntas mengatakan, tujuan pendirian PKR ingin untuk memberi warna baru terhadap demokrasi di Indonesia, dengan menampilkan partai tersebut milik Rakyat.

Baca juga: Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Solo : Gibran -Teguh Habiskan Rp 3,2 Miliar, Bajo Rp 153 Juta

Baca juga: Cuma Keruk 35.055 Suara, Perolehan Suara Bajo Rival Gibran Lebih Rendah dari Jumlah Suara Tidak Sah

"Selain itu juga ingin membuka potensi bagi seluruh masyarakat Indonesia, untuk bisa mengabdikan diri di jalur legislatif maupun eksekutif demi memajukan bangsa dan negara," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Rabu (27/10/2021).

Menurutnya, kini PKR sudah menyebar di 34 provinsi di Indonesia, namun yang sudah memiliki surat keputusan (SK) baru di 19 provinsi.

Fokus PKR saat ini bisa bersaing dengan Partai politik lainnya agar dapat meramaikan kontestasi pemilihan legislatif 2024.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved