Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Jambret Dompet Emak-emak, Pemuda di Karanganyar Ini Bernasib Nahas, Pelarian Terhenti Dikejar Warga

Seorang pria asal Desa Koripan, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, diamankan oleh jajaran Polres Karanganyar, Rabu (23/2/2022).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Tampang GWS (23) pria asal Matesih yang diamankan karena mejambret emak-emak di kawasan Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Rabu (23/2/2022). 

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, aksi penjambretan bermula saat korban berjalan dari arah lampu merah pengging menuju lampu merah bangak dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat. 

Baca juga: Terungkap Alasan Pelaku Penjambretan Ajak Anak dan Istri saat Beraksi, Ternyata Ini Tujuannya

Baca juga: Gunakan HP untuk GPS, Wisatawan Jadi Korban Penjambretan di Tawangmangu, Sempat Teriak Jambret

Sesampainya di selatan PT Delta Merlin, sepeda motor yang dibawa korban kemudian dipepet pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio bernopol AD 4402 YJ sekira pukul 22.30 WIB.

Setelah memepet, pelaku yang diketahui berinisial NAR (37) menarik tas milik korban yang diselempangkan di depan. 

Kemudian karena kuatnya tarikan pelaku, korban terjatuh dari motornya dan pelaku melarikan diri ke arah timur. Korban mengalami luka-luka di bagian lutut ,kaki dan muka.

Aksi pelaku dipergoki warga setempat bernama Adil Mas Dinoto (22). Ia kemudian berusaha mengejar pelaku sebelum akhirnya berhasil ditangkap di depan Mapolsek Banyudono. 

Pelaku kemudian digiring pelaku ke kantor tersebut.

Saat ditangkap, pelaku berdalih korban merupakan istrinya dan sedang ada masalah keluarga.

Dalih pelaku terbantahkan oleh kesaksian lain dari warga setempat, Edi Suwito (24).  Edi melayangkan laporan ke Polsek Banyudono dengan membawa barang bukti.

Barang bukti yang diserahkan berupa tas milik korban, HP Andromax, sepeda motor yang rusak di bagian stang, knalpot dan bodi. Total kerugian akibat aksi itu sebesar Rp 3 juta. 

"Pelaku saat ini sudah di kirim ke Polres," kata Marjoko. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved