Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Hanya di Sragen, Sudah Terima Bantuan,Tak Usah Ribet Cari Kuota karena Langsung Dapat Vaksin Booster

Bagaimana tak bahagia, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Sragen seakan menerima untuk dobel.

Penulis: Tribun Network | Editor: Asep Abdullah Rowi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Vaksinasi Covid-19. 

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Bagaimana tak bahagia, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Sragen seakan menerima untuk dobel.

Usai mendapatkan bantuan, ditawari vaksin booster tanpa ribet dan antre panjang.

Lurah Sragen Tengah, Pradita Nisa Yudha Wicaksono mengatakan vaksinasi booster kepada masyarakat usai penerima menerima bantuan.

Pradit juga menegaskan vaksinasi booster ini tidak bersifat memaksa.

"Vaksinasi booster ini dilakukan setelah menerima bantuan. Kami anjurkan untuk booster karena booster bukan syarat menerima bantuan," katanya dikutip dari TribunJateng.com.

Dia mengatakan masyarakat penerima bantuan sejauh ini menerima dan bersedia untuk divaksin booster usai menerima bantuan.

Adapun penyaluran BPNT di Kecamatan Sragen sendiri dibagi di dua tempat.

Yakni di Kantor Kelurahan Sragen Kulon dan Kantor Pos Sragen dengan total penerima Bantuan BPNT di Kecamatan Sragen sebanyak 736.

"Agar tidak terjadi kerumunan, penyaluran bantuan di bagi per kelurahan atau desa. Pembagian dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga 12.30, per kelurahan atau desa diberi durasi selama dua jam," kata dia.

Baca juga: Harga Gas Elpiji Non Subsidi Naik, Pemilik Warung di Klaten Kelimpungan, Sebut Kok Mendadak

Baca juga: Sragen PPKM Level 3, Kapasitas Tempat Ibadah Dibatasi 50 Persen, Kemenag Ingatkan Warga Tetap Prokes

Kelurahan Sragen Kulon, Sragen Wetan dan Desa Kedungupit di Kantor Kelurahan Sragen Kulon. Sementara Kelurahan Karang Tengah, Sragen Tengah, Nglorog, Sine dan Desa Tangkil di Kantor Pos Sragen.

Pradit melanjutkan syarat mencairkan bantuan ini, warga hanya membawa KTP asli.

Jika penerima berhalangan hadir dapat diwakilkan oleh yang satu KK, dengan mambawa KTP asli penerima, KTP asli pengambil dan KK asli.

"Jika penerima meninggal dunia pada Januari atau Februari 2022 tetap bisa cair kepada ahli waris. Dengan syarat yang sama ditambah surat kematian dan surat penunjukan ahli waris," terangnya.

Untuk besaran nominal yang diterima, Pradit mengatakan setiap penerima bisa berbeda-beda. Tergantung sejak kapan penerima belum mencairkan bantuan.

Kondisi Vaksinasi Booster Sepi

Suasana di Sentra Vaksinasi Sukowati di halaman Pemda Sragen nampak sepi dari para peserta vaksin, Rabu (23/2/2022).

Pemandangan tersebut jauh berbeda dari beberapa waktu lalu, saat program vaksinasi booster baru saja dijalankan.

Biasanya, dari ratusan kursi yang disediakan di penuhi oleh warga yang akan mengikuti vaksinasi.

Bahkan, banyak warga yang saat menunggu tak mendapat jatah kursi dan harus berdiri.

Namun, beberapa hari terakhir, antusias warga untuk mengikuti vaksinasi sangat berbeda jauh.

Pantauan TribunSolo.com di lapangan, sekitar pukul 09.38 WIB, ratusan kursi yang disediakan hanya diisi beberapa orang saja.

Tak nampak antrean seperti hari-hari biasanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan membenarkan jika anemo masyarakat mengikuti vaksin booster masih perlu ditingkatkan.

"Animonya (kurang), karena gini kita harus memberikan penyadaran (lebih)," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (23/2/2022).

Lanjutnya, masyarakat saat ini menganggap covid-19 seperti flu biasa.

"Masyarakat sekarang ini (menganggap) seperti flu biasa, ini yang perlu kita waspadai, karena kita nggak tahu, orang punya komorbid atau tidak," terangnya.

Baca juga: Jadwal Vaksinasi Booster Sragen : Tak Hanya untuk Lansia, Lokasi Pemkab, Jenis Astrazeneca & Pfizer

Baca juga: Catat! Pesta Pernikahan di Sragen Tak Dilarang Tapi Dibatasi, Meskipun Status PPKM Naik Jadi Level 3

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto mengatakan ia akan kembali menggencarkan sosialisasi terkait vaksinasi booster.

"Ini kan baru tahap awal sosialisasi, memang masih perlu disosialisasikan lagi," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (23/2/2022).

Kurang minatnya masyarakat, karena ada batasan penyuntikan rentang penyuntikan dengan dosis kedua selama 6 bulan.

Jika dihitung, hanya sekitar 66 ribu warga Sragen atau sekitar 5 persen yang menjadi target sasaran jika diberlakukan kebijakan tersebut.

"Waktu pertama kemarin batasan 6 bulan memang target sasarannya nggak banyak, hanya sekitar 66 ribu orang, kalau di Seagen sekitar 5 persenan," jelasnya.

Kini, capaian vaksinasi booster di Sragen baru mencapai sekitar 4 persen saja. 

Jadwal Vaksinasi untuk Semua Umur

Pemkab Sragen menggeber vaksinasi booster untuk warganya.

Vaksinasi dosis ketiga itu, bisa diikuti di Sentra Vaksinasi Sukowati di halaman kantor Pemkab Sragen, dan di puskesmas terdekat.

Syaratnya, bagi warga ber-KTP Sragen berusia 18 tahun keatas.

Kini, vaksinasi booster dapat diikuti bagi warga yang terakhir suntik dosis kedua minimal 3 bulan yang lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto mengatakan pelayanan vaksinasi booster di Sentra Vaksin Sukowati dibuka setiap hari Senin hingga Sabtu.

"Mulai hari ini, layanan vaksinasi booster di Sentra Vaksinasi Sukowati di Pemda Sragen dibuka setiap hari senin hingga Sabtu, pukul 08.00-11.00 WIB," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (23/2/2022).

Vaksinasi booster sudah dapat diberikan kepada penerima jenis Sinovac maupun Astrazeneca saat penyuntikan dosis pertama dan kedua.

"Jenis vaksin yang disediakan adalah Astrazeneca dan Pfizer," ujarnya.

Baca juga: Mau Masuk dan Keluar Solo? Hindari Kleco dan Jongke, Lalu Lintas Macet Terdampak Underpass Makamhaji

Baca juga: Catat! Pesta Pernikahan di Sragen Tak Dilarang Tapi Dibatasi, Meskipun Status PPKM Naik Jadi Level 3

Meski rentang penyuntikan dosis pertama dan kedua diperpendek, menurut Hargiyanto hal tersebut aman dilakukan.

"Penyuntikan 3 bulan aman, bisa untuk lansia dan masyarakat umum, aman," jelas dia.

PPKM Naik Hajatan Tak Dilarang

Kabupaten Sragen kembali menjalankan aturan PPKM ke level 3.

Hal itu dikarenakan mulai meningkatnya kasus covid-19 di Kabupaten Sragen.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, kini terdapat 496 kasus aktif per Selasa (22/2/2022).

Sebanyak 357 orang kini menjalani isolasi mandiri, baik di technopark maupun di rumah masing-masing.

Sedangkan 139 pasien lainnya dirawat di rumah sakit, karena mengalami gejala sedang hingga berat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto mengakui kasus di daerahnya selalu meningkat beberapa hari terakhir.

"Peningkatan kasus naik terus, ada kenaikan kasus, namun tingkat kesembuhan juga tinggi, inilah yang disampaikan Pak Luhut bahwa kita harus bersahabat dengan covid-19," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (23/2/2022).

Ia menekankan yang perlu diwaspadai adalah bagi warga yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, serta menggenjot vaksinasi.

"Yang harus kita waspadai mereka yang memiliki komorbid, lansia atau orang yang belum divaksin, ayolah kita vaksin, jadi sudah 3 bulan kita sudah bisa berikan vaksin booster," terangnya.

Kenaikan status PPKM dari level 2 ke level 3, Pemkab Sragen tak terlalu banyak melakukan perubahan.

Kegiatan masyarakat, seperti hajatan masih tetap diperbolehkan.

Baca juga: Status PPKM Wonogiri Naik ke 3, Jekek Pilih Tunggu Instruksi Pusat : Nanti Disesuaikan Kultur Kita

Baca juga: Kisah Seorang Pria 78 Kali Tes Covid-19 Selalu Positif, 14 Bulan Isolasi Mandiri: Sudah Nasib Saya

Untuk kegiatan ekonomi, masih terus dijalankan, namun tetap dibatasi 50 persen sesuai dengan aturan PPKM Level 3.

"Kegiatan masyarakat masih sama, level 3 harusnya 50 persen, seperti hajatan masih diperbolehkan," jelasnya.

"Kegiatan ekonomi masyarakat kita tidak melarang, kalau kemarin maksimal 75 persen dari kapasitas, level 3 jadi 50 persen," jelas dia.

Hajatan di Boyolali Diatur

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Boyolali naik dari level 2 ke 3.

Itu tertuang dalam Instruksi Dalam Negeri nomo 12 tahun 2022.

Pemkab Boyolali bakal segera menerbitkan Instruksi Bupati Boyolali untuk menindaklanjuti peningkatan level tersebut.

Sekda Boyolali, Masruri memastikan Instruksi Bupati mengenai peningakatan level ini bakal segera diterbitkan.

“Kalau tidak hari ini, ya besok,” kata Masruri, kepada TribunSolo.com, Selasa (22/2/2022).

Salah satu yang mencolok dalam pembatasan kegiatan masyarakat ini adalah hajatan.

Tamu undangan dalam gelaran hajatan semakin dibatasi hanya 25 persen tamu undangan yang diperbolehkan datang ke lokasi hajatan.

“Ya 25 persen dari kapasitas gedung, (sistem) drive thru,” kata Sekda.

Dia menekankan kepada pengusaha warung makan, restoran dan PKL di Boyolali untuk menegakkan disiplin prokes.

Baca juga: Siap-siap, Hari Ini Gibran Keluarkan SE Wali Kota Usai PPKM Solo Naik Level 3, Kira-kira Isinya Apa?

Baca juga: BREAKING NEWS : PPKM Solo Naik ke Level 3, Gibran Beri Alarm Agar Waspadai Puncak Kasus Covid-19

Seseuai dengan Inmendagri, Restoran, rumah makan, kafe diperbolehkan ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat.

Sedangkan restoran atau rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.

“Tetap sajalah karena kalau dikurangi jamnya, juga kasihan. Lagi siap-siap belum selesai, kalau tutup juga kasihan,” ujarnya.

Sedangkan tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

“Kalau Indrokilo kita tutup, tapi kalau tempat-tempat wisata lainnya bisa menyesuaikan dengan Inmendagri,” jelasnya.

Virus Menyebar

Penyebaran Covid-19 di Boyolali kian mengganas. Selain menginveksi masyarakat, virus Corona juga telah menginveksi 9 tenaga kesehatan (Nakes) di Boyolali.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendilan Penyakit (P2P), Dinkes Boyolali, Teguh Tri Kuncoro mengatakan, 9 nakes di Puskesmas Wonosamodro terpapar Covid-19.

Mereka diketahui terpapar virus Corona pada Jumat (18/2) kemarin.

Baca juga: Kasus Corona Varian Omicron Ditemukan di Boyolali, Pasien Pasangan Suami Istri: Kini Sudah Sembuh

Kemudian hari ini ditutup sementara untuk dilakukan dekontaminasi.

"Mulai Sabtu kemarin, hingga Minggu ini pelayanan ditutup," kata Teguh.

Puskesmas rawat ini akan buka lagi Senin (21/2/2022) besok.

Baca juga: Alasan Bupati Boyolali Said Tetap Gelar PTM di Tengah Kasus Covid-19: Semangat Belajar Jangan Turun

Namun karena jumlah Nakesnya terbatas, maka pelayanannya juga terbatas.

"Senin buka dengan pelayanan terbatas. Dilayani oleh Nakes yang tidak terinfeksi. Untuk rawat inap sementara juga ditutup karena Nakesnya terbatas. Yang buka untuk pelayanan poliklinik saja atau rawat jalan," jelas Teguh.

Untuk klaster aktif lainnya yakni klaster keluarga dan klaster sekolah.

Baca juga: Hore! Tes Positif atau Tidaknya Kena Covid-19 di Boyolali Cukup Antigen, Tak Lagi PCR karena Lama

Ada juga klaster Pemdes (Pemerintah Desa) Sawahan.

“Namun klaster aktif ini kebanyakan adalah klaster keluarga,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved