Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Masih Harus Bersabar, Warga Sukoharjo Belum Bisa Dapat STB TV Digital Gratis, Tunggu Instruksi Pusat

Pemerintah Pusat menjanjikan adanya Set Top Box (STB) TV digital gratis kepada masyarakat kurang mampu. 

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Istimewa via TRIBUNNEWS.com
Ilustrasi - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberhentikan siaran TV analog paling lambat pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Pusat menjanjikan adanya Set Top Box (STB) TV digital gratis kepada masyarakat kurang mampu. 

Hal ini untuk mendukung transisi saluran TV analog ke TV digital. 

Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukoharjo, Suyamto mengatakan, masih menunggu arahan dari pusat. 

"Kemarin pas meeting zoom dengan pusat memang sudah ada pembahasan sedikit," katanya Sabtu (5/3/2022). 

"Tapi untuk teknis dan kuotanya (STB gratis), kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat," tambahnya. 

Baca juga: Warga Klaten Bersabar Dulu, STB TV Digital Gratis Belum Ada, Diskominfo Tunggu Sosialiasi Pusat

Baca juga: Tempe Alakatak, Kuliner Khas Sukoharjo yang Terbuat dari Koro Benguk, Enak dan Dijamin Ketagihan

Bantuan STB gratis ini membuat masyarakat tidak perlu mengganti TV analog mereka dengan yang baru. 

Sebab, dengan memasang piranti STB, masyarakat dapat menikmati siaran TV melalui saluran digital. 

Penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) akan dilakukan secara bertahap. 

Seperti tahap pertama akan dilaksanakan paling lambat 17 Agustus 2021. 

Kemudian tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022 mendatang. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved