Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Nasib Calon Jemaah Haji Indonesia yang Lunas di Tahun 2020, Ada Titik Terang Bisa Berangkat Kapan

Saat ini DPR RI sedang memperjuangkan jemaah calon haji tahun 2020 yang sudah melunasi biaya naik haji.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUN KALTIM
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci, Mekah. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR  - Penantian masyarakat Indonesia untuk dapat mengikuti Ibadah Haji di tahun 2022 semakin dekat.

Pasalnya Pemerintah Pusat dengan Panitia Kerja (panja) DPR RI sedang melobi salah satu maskapai penerbangan haji.

Anggota Komisi VIII DPR, Endang Maria Astuti mengatakan, saat ini panja sedang memperjuangkan jemaah calon haji tahun 2020 yang sudah melunasi biaya naik haji.

"Mereka yang sudah lunas, seharusnya tidak lagi dibebani biaya-biaya tambahan, itu beda persoalan jika sudah ada yang menarik dananya," ucap Endang kepada TribunSolo.com, Jum'at (4/3/2022).

Baca juga: Sedihnya Warga Banjarsari Solo Ini, 9 Tahun Nabung untuk Naik Haji, Malah Gagal Berangkat Tahun Ini

Baca juga: Curhat Calon Jemaah Batal Naik Haji 2021: Ada Firasat, Padahal 10 Tahun Selalu Nabung Rp1,5 Juta

Endang mengatakan, lobi-lobi sudah dilakukan dengan maskapai penerbangan di Indonesia maupun pemegang otoritas bandara di Arab Saudi.

Hal ini diupayakan agar menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan jemaah haji asal Indonesia nantinya.

"Itu pun sudah disubsidi pemerintah melalui mekanisme Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), badan yang memberikan subsidi dari hasil kelola dana investasi haji," kata Endang.

Ia menuturkan, pemerintah akan memberikan subsidi Ibadah Haji Tahun 2022.

Meski begitu, subsidi tersebut tak membuat biaya yang ditanggung jamaah haji Indonesia nanti tidak turun, sehingga ongkos naik haji yang dibebankan ke jemaah ikut naik. 

Dia menyebutkan, biaya haji yang masih tinggi disebabkan terlalu banyak komponen biaya yang mengalami kenaikan.

"Tahun ini diusulkan Rp 45 juta, hal tersebut karena semua biaya kebutuhan naik, di Arab Saudi, jemaah haji dikenakan pajak 5 persen pada 2019, kemudian pada tahun 2022, pajaknya naik hingga capai 15 persen," tutur Endang. 

Dia mengatakan, biaya ke Tanah Suci pada tahun ini mencapai sekitar Rp 75 juta hingga Rp 100 juta per jemaah.

Sementara, ongkos naik haji pada 2019 lalu sekitar Rp 35 juta. 

Lebih lanjut, ia mengatakan kebutuhan protokol kesehatan saat di Arab Saudi juga menjadi komponen baru penyebab biaya naik haji lebih mahal. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved