Berita Sragen Terbaru
Aturan Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Sragen, Satu KK Hanya Boleh Beli Satu Liter
Operasi minyak goreng murah kembali di gelar oleh Pemerintah Kabupaten Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Operasi minyak goreng murah kembali digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sragen.
Sebelumnya, operasi pasar minyak goreng telah dilakukan di Kecamatan Miri.
Sedangkan hari ini, dilakukan di Kantor Kecamatan Sambirejo, dan besok di Kecamatan Karangmalang dengan total kuota yang disediakan sebanyak 3.994 liter.
Baca juga: Operasi Pasar Minyak Goreng di Wonogiri, Setiap Kecamatan Dapat Jatah 1.500 Liter
Baca juga: Soal Antrean Panjang Warga Buru Minyak Goreng di Swalayan Laris, Ini Penjelasan Manajemen
Selama operasi pasar, pembelian minyak goreng dengan harga Rp 14.000 dibatasi, yakni satu Kartu Keluarga (KK) hanya mendapat jatah 1 liter saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag) Kabupaten Sragen, R Widya Budi Muditha melalui Pengawas Perdagangan Kunto Widyastuti.
"Setiap penerima sesuai dengan arahan Ibu Bupati satu KK satu liter, untuk warga yang kurang mampu yang tercatat di DTKS," kata Kunto kepada TribunSolo.com, Senin (7/3/2022).
Dalam setiap operasi pasar, Dinas Kumindag Sragen menyediakan minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000.
Baca juga: Kenapa Minyak Goreng Langka? Begini Penjelasan Ahli Terkait Penyebabnya
Pembeli dalam operasi pasar kali ini juga telah ditentukan sebelumnya, dengan dibagikan kupon kepada warga yang dinilai kurang mampu.
Pembelian minyak goreng dibatasi agar penerima bisa lebih banyak.
"Sesuai arahan Ibu Bupati juga, kita kan kuotanya terbatas, biar masyarakat yang terbantu bisa semakin banyak," jelasnya.
"Misalnya dapat jatah 2 liter, dari kuota 2000 nantikan bisa dibagi dua, pemerataan saja, biar dapat semua," pungkasnya. (*)