Viral
Bukan Hanya Dapat 70 Persen, Doni Salmanan Diduga Dapat Persenan Lebih Besar dari Kekalahan Member
Doni Salmanan kini telah resmi ditentukan sebagai tersangka kasus aplikasi berkedok trading binary option platform Qoutex.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Doni Salmanan kini telah resmi ditentukan sebagai tersangka kasus aplikasi berkedok trading binary option platform Qoutex.
Diketahui, Doni dilaporkan oleh seorang berinisial RA pada tanggal 3 Februari 2022 atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Dosa Doni Salmanan yang Membuatnya Tersangka: Untung 80 Persen Tiap Member Kalah, Jebak Pakai Video
Doni resmi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa kemarin (8/3/2022).
Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Doni pun terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara atas perbuatannya.
Diduga dapat untung 80 persen dari kekalahan anggota
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menduga mitra aplikasi berkedok trading binary option platform Qoutex mendapatkan keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para anggotanya.
Hal tersebut diungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol setelah polisi resmi menetapkan Doni sebagai tersangka.
“Dapat 80 (persen) dari kekalahan (anggota lain Quotex),” kata Reinhard kepada wartawan, Selasa (8/3/2022) malam.
Baca juga: Sosok Aktor Ukraina Pasha Lee yang Tewas di Medan Perang Lawan Rusia, Unggahan Terakhir Bikin Pilu
Adapun Doni menjadi tersangka kasus penipuan, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi Quotex.
Reinhard mengatakan, Doni menyampaikan berita bohong dengan menjanjikan para anggotanya kemenangan jika bermain dengannya di aplikasi Qoutex.
Padahal, menurut Raimhard, tidak pernah ada anggota lain yang menang di aplikasi itu.
“Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” lanjut dia.
Reinhard juga menjelaskan, para anggota diajak bergabung ke akun Telegram dan bermain dengan kode referal milik Doni.
Menurut dia, setidaknya ada sekitar 25.000 anggota aktif di grup Telegram yang diduga bermain Qoutex dengan menggunakan kode referal milik Doni Salmanan.
“Kalau di Telegram ada 25.000 anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25.000 artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram itu,” ujarnya.
Artis yang dapat sebaran Doni Salmanan
Doni Salmanan yang sempat menjadi sorotan karena bagi-bagi uang, kini terancam mendekam di penjara.
Dikenal kaya raya berkat melakukan trading, Doni Salmanan justru terseret kasus dugaan penipuan dari aktivitasnya itu.
Crazy Rich Bandung ini bakal diperiksa polisi atas dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
"Minggu ini (Doni diperiksa). Untuk waktunya segera diinfokan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi KompasTV, Senin (7/3/2022).
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menaikkan status laporan terhadap Doni ke tahap penyidikan.
Keputusan ini diambil setelah tim melakukan gelar perkara, Jumat (4/3/2022) kemarin.
Adapun laporan terhadap Doni dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Doni dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online, penyebaran berita bohong, hingga pencucian uang.
Doni disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dari pasal-pasal tersebut, suami Dinan Fajrina itu bisa terancam hukuman selama 20 tahun penjara.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tulis Gatot.
Sebelum terseret kasus ini, Doni Salmanan terkenal sebagai sosok yang sering membagi-bagi uang.
Doni sempat membagikan uangnya ke beberapa selebriti Tanah Air secara cuma-cuma kepada mereka.
Lantas siapa sajakah selebriti tersebut? Apakah mereka akan ikut diperiksa oleh polisi?
Melansir Sonora.id, berikut beberapa nama artis Tanah Air yang diketahui menerima uang dari Doni Salmanan.
Baca juga: Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka Penipuan Susul Indra Kenz, Punya 25 Ribu Member di Telegram
Reza Arap

Doni sempat viral karena memberikan uang sawer kepada Reza Arap sebanyak Rp 1 miliar untuk bermain game.
Saat itu, Doni mengaku jika dirinya sedang tak ada kerjaan alias gabut dan kebetulan saja sedang menonton siaran langsung YouTube Reza Arap.
Doni tak menyangka jika aksinya itu ternyata menjadi viral dan diperbincangkan netizen.
Menurut keterangannya di Instagram stories, Doni merasa sedang bosan, tak bisa main keluar karena banyak yang tutup karena PSBB.
Ia juga mengatakan bahwa gift yang ia kasih kepada Reza itu ikhlas dan tidak settingan.
Rizky Febian

Selain Reza Arap, penyanyi Rizky Febian juga pernah mendapatkan uang dari Doni Salmanan.
Doni kala itu membeli minuman racikan milik Rizky Febian dengan harga Rp 400 juta.
Hal itu berawal dari unggahan Rizky yang mempromosikan minuman terbarunya, Doni mematok harga Rp 400 juta dan mentransfernya langsung ke rekening anak Sule.
"Huh aku masih gemetar ini, Ini sebuah keisengan yang sangat gak di duga duga buat minuman banyak banget yang naro harga tinggi dari sultan - sultan sampe harga tertinggi di 400.000.000 sama @donisalmanan Hatur nuhun pisan kang @donisalmanan," tulis Rizky.
Baca juga: Profil Doni Salmanan: Dulu Ngaku Tukang Parkir, Kaya Berkat Rp500 Ribu, Kini Terseret Kasus Penipuan
Rizky Billar
Rizky Billar juga mendapatkan uang dari Doni Salmanan di hari pernikahannya dengan Lesti Kejora.
Doni memberikan sebuah amplop tebal kepada Rizky Billar.
"Kang Doni luar biasa baik banget tuh orang, kita baru kenal, baru silaturahmi, nuhun pisan," puji Billar untuk Doni.
Penasaran dengan isinya, Billar dan Lesti membuka amplop tersebut dan isinya membuat keduanya saling berebutan.
"Lo lihat kan nikahan gue kemarin kan apa maharnya dolar bro, ini juga dolar, bro," ucap Billar.
(*)