Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Giliran Pengusaha Rudy Salim yang Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Indra Kenz

irektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pengusaha Rudy Salim.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
WARTA KOTA
Rudy Salim jadi salah satu pengusaha terkaya di Indonesia, tapi enggan disebut sebagai crazy rich. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz menyeret orang-orang di sekitarnya.

Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pengusaha Rudy Salim.

Rudy Salim diketahui sempat mangkir pemeriksaan pada Senin (14/3/2022) kemarin.

Diungkapkan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, nantinya Rudy Salim bakal diperiksa terkait tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz pada Jumat, 18 Maret 2022 mendatang.

"Yang bersangkutan minta mundur hari Jumat," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Viral Grace Tahir Parodikan Gaya Indra Kenz, Ternyata Grace Konglomerat Sejak Dini, Ini Profilnya

Baca juga: Soal Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Bareskrim Sebut Belum Ada Penerima Aliran Dana yang Lapor

Chandra menuturkan bahwa permohonan tersebut juga telah disetujui penyidik. Sebaliknya, pihaknya bakal menunggu kehadiran Rudi Salim Jumat besok.

"Iya, kita tunggu hari Jumat jam 10.00 WIB," pungkas Chandra.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bakal menyita 9 rekening, 5 kendaraan hingga 2 jam tangan mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kenz. Adapun perkiraan nilai aset tersebut mencapai Rp57,2 miliar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan penyitaan ini menambah daftar panjang aset Indra Kenz yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sebelum ini, penyidik juga menyita mobil Tesla, Ferarri, dua bidang tanah di Deli Sedang, Sumatera Utara hingga rumah mewah di daerah Medan Timur.

"Bahwa akan dilakukan penyitaan terhadap 9 rekening saudara IK dan akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaraan mewah, 2 jam tangan mewah dan dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun saudara IK," ujar Gatot dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/3/2022).

Lebih lanjut, Gatot menuturkan nilai aset yang bakal disita tersebut diperkirakan mencapai Rp57,2 miliar.

Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya yang mencapai Rp43,5 miliar.

"Total nilai aset yg disita milik IK adalah Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar," pungkasnya.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved