Viral
Fakta Baru Kasus Tentara Buang Jasad Sejoli: Kolonel P Sampai Niat Cari Sungai Gunakan Google Maps
Kolonel Priyanto mencari sungai untuk membuang tubuh korban tabrakan, Handi Saputra dan Salsabila, dengan menggunakan Google Maps.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Ingat kasus tentara buang jasad sejoli ke sungai beberapa waktu lalu?
Dalam sidang pembacaan dakwaan, Kolonel Inf Priyanto didakwa Pasal Primer 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Penyertaan Pidana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Tentara Buang Jasad Sejoli: Kolonel Priyanto Sempat Tidur dengan Cewek di Hotel
Subsider pertama Pasal 328 KUHP tentang Penculikan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, subsider kedua Pasal 333 KUHP Kejahatan terhadap Kemerdekaan Orang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Subsider ketiga Pasal 181 KUHP tentang Mengubur, Menyembunyikan, Membawa Lari, atau Menghilangkan Mayat dengan Maksud Menyembunyikan Kematian jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Bila mengacu pada Pasal 340 KUHP yang dijadikan dakwaan primer, Priyanto terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama rentan waktu tertentu, atau paling lama 20 tahun penjara.
Ternyata sempat cari sungai pakai Google Maps
Anggota TNI AD Kopda Andreas Dwi Atmoko mengatakan, Kolonel Priyanto mencari sungai untuk membuang tubuh korban tabrakan, Handi Saputra dan Salsabila, dengan menggunakan Google Maps.
Keterangan tersebut diungkapkan Kopda Andreas saat menjalani persidangan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Dalam persidangan, Kopda Andreas menjelaskan upaya untuk menghilangkan jejak dengan membuang tubuh Handi dan Salsabila usai terjadi tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Upaya pencarian sungai itu dilakukan Kolonel Priyanto ketika dalam perjalanan menuju Jawa Tengah.
Setelah kecelakaan itu, menurut Kopda Andreas, Kolonel Priyanto langsung berinisiatif untuk membuang tubuh kedua korban ke sungai di wilayah Jawa Tengah.
Baca juga: Selain Buang Jasad Handi-Salsabila, Kolonel Priyanto Cs Sengaja Ubah Cat Mobil, Hilangkan Bukti
Sempat disarankan untuk mengantar ke Puskesmas
Meski sempat syok ketika mendengar rencana Kolonel Priyanto tersebut, Kopda Andreas saat itu tak diam saja.
Dirinya mengaku sempat memohon kepada Kolonel Priyanto agar kedua korban Handi dan Salsabila dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Ia beralasan takut akan tertimpa masalah di kemudian hari atas tindakannya membuang tubuh kedua korban ke sungai.