Berita Karanganyar Terbaru
Tampang Suami Pembunuh Istri Siri di Karanganyar : Dulu Disayang, saat Sakit Dibenturkan & Ditendang
Polisi menunjukkan kepada publik sosok SJ alias Godek (44) suami yang tega habisi nyawa istrinya Suminem (54), Rabu (16/3/2022).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Setelah itu, korban diantarkan ke rumah orang tuanya di Popongan, Karanganyar Kota, Karanganyar.
"Setiap harinya korban hanya terbaring di tempat tidur, kemudian Jum'at (4/3/2022) korban meminta tersangka mengantarkan korban ke kamar mandi untuk buang air besar," ucap dia.
Lanjut, dia mengatakan setelah diantar, korban kembali meminta tolong kepada tersangka untuk mengantarkan ke kamar mandi yang kedua kalinya.
Hal tersebut membuat tersangka kesal, kemudian tersangka membiarkan korban buang air besar di kasur.
"Lantaran kesal dengan korban, tersangka kemudian mengangkat korban ke kamar mandi, kepala korban ditendang menggunakan lutut hingga kepala korban membentur tembok kamar mandi, hingga kembali ke kamar," ujar dia.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kematian Suminem di Bejen Karanganyar Terungkap, Si Suami Siri Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Pilunya Suminem, Dulu Dicinta saat Sakit Disia-sia Suami Siri, Nyawa Lenyap Usai Kepala Dibenturkan
Dia menuturkan, tersangka kesal dengan korban lantaran pada hari itu juga tersangka tidak bisa membayar angsuran piutang.
Ia menjelaskan motif penganiayaan yang dilakukan tersangka lantaran tersangka frustasi karena telah merawat korban yang sedang sakit selama enam hari dan tidak kunjung sembuh.
"Karena frustasi ditambah kesal dengan korban, tersangka menendang kepala korban dengan lutut hingga terbentur tembok kamar mandi," kata dia.
Lanjut, kata dia, pasca kejadian tersebut tersangka sempat memberikan bubur dan air minum.
Namun pada saat diberikan, korban kemudian batuk dan akhirnya meninggal dunia, sekitar pukul 11.00 WIB
"Mengetahui hal itu, tersangka kemudian memandikan korban, pukul 11.30 WIB tanpa bantuan orang lain dan selanjutnya melaporkan ke Pak RT,” paparnya.
Ia sempat melakukan salat Jum'at sebelum memberitahukan kepada ketua RT setempat.
Bahkan tersangka meminta tolong dicarikan modin untuk mengkafani korban dan mobil ambulan untuk pemakaman korban.
"Dalam proses penguburan korban, keluarga korban tidak diberitahu," ujar Agung.
Selain pengakuan SJ, penetapan SJ menjadi tersangka juga berdasarkan dari kesaksian 13 saksi lainnya.