Berita Sukoharjo Terbaru
Dokter Tersangka Teroris Ditembak Mati, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra: Densus 88 Harus Evaluasi
Anggota DPR RI Komisi 3 dari Fraksi Gerindra, Romo H.R Muhammad Syafi'i, menyoroti penangkapan tersangka kasus terorisme yang melibarkan dr. Su.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Namun dari pemaparan yang diberikan, dr. Su sendiri merupakan anggota organisasi yang sudah dilarang, memberikan dukungan untuk pengiriman jihad ke Suriah.
"Jadi dari paparan itu paling tidak dia sudah memenuhi 2 ketentuan ini bahwa dia melakukan tindak pidana terorisme," ucapnya.
Dia berharap, sesuai undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme, Densus lebih mengutamakan penegakan hukum.
"Dalam Undang-undang itu, terhadap aparat yang menyalahi ketentuan pasal, jika penangkapan tidak menjunjung tinggi hak asasi manusia kepadanya itu harus diberlakukan peraturan perudang-undangan. Ada pidananya," pungkasnya.
Terkait kesimpulan dari Kompolnas yang menyatakan proses penangkapan sesuai dengan SOP, Muhammad Syafi'i enggan mengomentari. (*)