Temuan LPSK: Anak Bupati Langkat Ikut Siksa Penghuni Kerangkeng, Ada yang Ditetesi Plastik Terbakar
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh keluarga TRP atau yang disebut LPSK dinasti TRP itu, adalah melakukan kejahatan fisik.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Babak baru kasus penjara manusia atau kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) .
Kini, anak Terbit yang berinisial DW turut terseret kasus hukum.
Diduga DE termasuk salah satu pelaku yang menyiksa korban di kerangkeng hingga tewas.
Temuan itu didapatkan dari hasil investigasi, koordinasi, dan penelaahan yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Langkat Terbit Rencana yang Rumahnya Digeledah KPK, Berharta Rp85 Miliar
Baca juga: Cerita Pilu Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Bekerja tanpa Upah Sampai Ada yang Tewas
Diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dari hasil koordinasi, investigasi, dan penelahaan sejak 27 Januari hingga 5 Maret 2022, pihaknya menemukan sejumlah data dan fakta.
"Apa yang diduga dilakukan TRP dibantu anggota keluarga (anak TRP)," kata Edwin kepada wartawan, dikutip Rabu (16/3/2022).
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh keluarga TRP atau yang disebut LPSK 'dinasti TRP' itu, adalah melakukan kejahatan fisik.
Di antaranya, memukul, menendang, hingga menginjak kepala.
"Mereka dipukul menggunakan selang, kunci Inggris, batu, dan balok."
"Ditetesi plastik yang sudah dibakar, disundut rokok, disetrum, dan jempol kaki dipukul dengan palu," ungkap Edwin.
Kata Edwin, tidak sedikit para anak kereng, sebutan korban yang tinggal di kerangkeng, mengalami cacat fisik karena tindakan kekerasan itu.
Beberapa di antaranya mengalami kuku jari terbelah karena dipukul, hingga jari tangannya terputus.
"Banyak korban yang menderita cacat, seperti jari putus, luka bakar di tubuh, gigi tanggal, tulang rusuk hancur, kuku lepas, stres hingga mengalami gangguan jiwa, hingga ada meregang nyawa," beber Edwin.
Penganiayaan yang dilakukan oleh 'dinasti TRP' itu, kata Edwin, terjadi di berbagai lokasi.
"Lokasi penganiayaan di kerangkeng maupun di luar kerangkeng, seperti gudang cacing, perkebunan sawit, pabrik sawit, dan kolam," paparnya, dilansir dari Warta Kota.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/y6vbb2412022.jpg)