Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Ancaman Ayah di Solo yang Bikin Anak Gadisnya Dicabuli 8 Kali : Menolak, Tak Dipinjami HP dan Motor

Kasus pencabulan yang dilakukan ayah kepada anaknya menghebohkan warga Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Inilah sosok ayah AA (37) warga Kecamatan Jebres yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri saat ditunjukkan polisi, Rabu (23/3/2022). 

"Setelah ibu korban melakukan klarifikasi kebenaran cerita tersebut, ibu korban kemudian melaporkan ke SPKT Polresta Solo," ujarnya.

Polisi mengamankan selimut yang digunakan pelaku, pakaian korban, dan hasil visum.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 81 ayat 2 dan 3, jo Pasal 76d UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun.

"Dijelaskan pada Pasal 81 ayat 3, apabila dilakukan oleh orangtuanya atau walinya, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana yang sudah diatur dalam pasal sebelumnya," pungkasnya.

Siswa Dicabuli Guru

Entah apa yang dipikirkan seorang oknum guru ngaji di Sragen ini, dia dilaporkan ke Polisi karena dugaan pencabulan pada muridnya sendiri. 

Aksinya tersebut terungkap setelah korban yang dikunci dalam gudang berteriak. 

Korban adalah T (12) bocah kelas 1 SMP, warga Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

Paman T, MN mengatakan, keponakannya mendapatkan perlakuan tak pantas tersebut pada hari Rabu (1/9/2021) lalu, yang dilakukan oleh oknum guru ngaji.

Baca juga: Polisi Beberkan Awal Terungkapnya Kasus Paman Cabuli Keponakan di Klaten: Korban Curhat ke Temannya

Baca juga: Kakek di Jembrana Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun, Nyaris Dihajar Massa karena Berusaha Kabur

"Iya benar, lebih ke pelecehan seksual yang dilakukan guru ngajinya," katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (5/9/2021). 

Diketahui, oknum guru ngaji tersebut ialah Z, seorang pria 55 tahun. 

MN menceritakan, kejadian berawal ketika kegiatan mengaji telah selesai, namun T belum boleh pulang.

Baca juga: Mahasiswa Cabuli Bayi di Kota Kupang, Ngaku Tak Sadar saat Lakukan Aksi Bejatnya

T diminta Z untuk menyapu gudang di tempatnya mengaji, 

"Kemudian, T heran kok Pak Z masuk, dan mengunci pintu dari dalam," ujarnya. 

"Kemudian T ditanya sama Z ini, katanya mau lihat 'barangnya', kemudian keponakan saya bilang, 'dosa mbah, dosa pak'," imbuhnya.

Baca juga: Ajak Main Suntik-suntikan, Kakek 68 Tahun Ini Ternyata Punya Niat Busuk Cabuli Anak Tetangga

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved