Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kisah Siswi SD di Konawe, Niat ke Sekolah Ikuti Try Out, Tapi Berujung Dilarang karena Belum Vaksin

Kisah seorang siswi di Konawe yang dilarang ikuti try out karena belum vaksin, viral di media sosial.

(KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)
Siswi SDN 2 di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sultra, Intan Wulandari diminta keluar dari kelas saat hendak ikut ujian Try Out karena belum divaksin. 

TRIBUNSOLO.COM - Kisah seorang siswi di Konawe yang dilarang ikuti try out karena belum vaksin, viral di media sosial.

Untuk diketahui kejadian ini terjadi di sebuah sekolah dasar (SD) di Tawarotebota, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Viral 2 Siswa SD Belajar Lesehan di Teras Pasar, Ternyata Dilarang Masuk Kelas Gegara Belum Vaksin

Usut punya usut, video saat siswi itu diminta tidak ikut try out yang direkam oleh seorang guru beredar di media sosial.

Orangtua siswi, Aldhy Syam, menjadi orang yang membagikan video tersebut. 

Lewat unggahannya di akun media sosialnya, Aldhy melampiaskan kekesalannya kepada guru tempat anaknya bersekolah.

Saya orang tua murid minta keadilan. Kenapa di sekolah-sekolah lain ada yang tidak vaksin masih bisa sekolah. Kalau memang aturannya tidak vaksin, tidak bisa sekolah, tolong yang tidak vaksin dikeluarkan semua, jangan hanya anak saya saja yang dikeluarkan,” tulis Aldhy.

Sedangkan JD, guru yang merekam video tersebut, mengatakan ingin menunjukan kepada orangtua tentang larangan siswa mengikuti ujian jika belum divaksin.

"Permintaan orangtua siswa, tapi saya tidak tahu kalau video ini diupload ke media sosial," katanya usai pertemuan pihak sekolah di kantor dinas pendidikan dan kebudayaan Konawe, Kamis (24/3/22).

Baca juga: Ingat Kasus Oknum Guru Cabuli 8 Siswa Sesama Jenis di Wonogiri? Kini Dituntut 15 Tahun Penjara

Reaksi Kepala Dinas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe (Dikbud) Suriyadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Konawe atas beredarnya video siswa yang dikeluarkan saat mengikuti ujian.

"Hal ini murni kesalapahaman dari guru, korwil dan kepala sekolah dalam menerjemahkan aturan pelaksanaan vaksinasi. Olehnya kami meminta maaf jika video viral tentang siswa yang dikeluarkan saat ujian meresahkan masyarakat," jelasnya.

Ia menegaskan, bagi siswa yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 tetap bisa mengikuti kegiatan proses belajar mengajar dengan cara daring.

Untuk ujian, siswa akan diberikan materi ujian di rumahnya tanpa harus tatap muka di sekolah.

Suriyadi menambahkan, tidak ada sanksi kepada guru karena masalah itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Viral 2 Siswa SD Belajar Lesehan di Teras Pasar, Ternyata Dilarang Masuk Kelas Gegara Belum Vaksin

Dalam kejadian lainnya, kisah dua siswa Sekolah Dasar (SD) belajar di teras pasar viral di media sosial.

Diketahui, dua siswa SD berseragam itu adalah murid SDN 251 di Desa Tanarigella Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Mereka terpaksa belajar di lokasi Pasar Bua karena pihak sekolah menolak ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Baca juga: Viral Wanita Beli Kursi Rp 11 Juta Dibuat Duduk Keras dan Tak Nyaman, Syok saat Tahu Isi Kursinya

Alasannya dua murid tersebut belum melakukan vaksinasi.

Foto dua murid saat belajar di teras pasar pun beredar di media sosialdan viral.

Dilansir dari Tribunluwu, "Sebelumnya anak kami belajar di luar kelas, tapi hari ini di lokasi pasar, kami kecewa karena aturannya pilih kasih," kata Gusnawati salah satu orang tua murid, dikutip dari Tribunluwu, Kamis (24/3/2022).

"Di beberapa daerah aturan seperti ini tidak berlaku. Murid yang divaksin atau belum divaksin tetap bisa belajar tatap muka," sambungnya.

Sementara itu, warga Luwu, Amiruddin, mengatakan aturan protokol kesehatan sangat ketat di sekolah.

Padahal tempat umum, pasar dan kegiatan pemerintah yang melibatkan orang banyak dan menimbulkan kerumunan aturannya longgar dan tidak ada teguran.

"Anak-anak kami yang ingin belajar dibuatkan aturan yang sangat ketat, dan aturan ini benar-benar membuat kita miris," jelasnya.

"Karena lihat saja ada banyak kegiatan yang menimbulkan kerumunan tapi apakah di sana berlaku aturan ketat, tentu tidak," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu, Hasbullah buka suara.

Baca juga: Viral Fuji Dihujat gara-gara Main TikTok di Tanah Suci, Putra Siregar Turun Tangan Beri Klarifikasi

Baca juga: Viral Mercy Halangi Ambulans saat Bawa Ibu Hamil, Ini Alasan Pengemudi Mercy Ikuti Ambulans ke RSUD

Ia mengatakan dua murid yang viral tidak dibolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka karena belum disuntik vaksin.

Aturan itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Luwu, Basmin Mattayang terkait protokol kesehatan.

"Bagi siswa yang belum vaksin, hanya boleh belajar daring atau kalau tidak punya android bisa belajar dari rumah," terangnya.

"Cukup datang ke sekolah untuk mengambil tugas lalu dikerjakan di rumah," pungkasnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved