Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Jual HP Curian di FB, Pemuda di Sragen Ini Diajak COD, Lemas Tahu Pembelinya Polisi yang Menyamar

"Pada saat tersangka mengunggah salah satu handphone curian tersebut di Facebook, diketahui oleh petugas dari Polsek Karangmalang.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, yakni kasus pencurian handphone di Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Kamis (31/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Jeratan pinjaman online (pinjol) membuat frustrasi WJ (24) warga Kampung Margorejo, Kelurahan Puro, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen

Bahkan untuk melunasi pinjaman onlinenya itu, ia nekat mencuri handphone di sebuah konter atau toko handphone yang tak jauh dari rumahnya.

Kasus ini sudah dikonfirmasi oleh Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui Kapolsek Karangmalang, Iptu Mulyono

"Tersangka melakukan pencurian di toko yang sama sebanyak dua kali, alasannya karena terlilit hutang pinjol (pinjaman online), sehingga dia terpaksa untuk melakukan pencurian," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (31/3/2022). 

Baca juga: Ada Lima Laporan Pinjaman Online di Boyolali, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Baca juga: Curhat Sedih Korban Binomo, Kena Tipu Rp 165 Juta, Kini Hidupnya Terlilit Utang di Pinjol

Aksinya pertama kali dilakukan pada Minggu (13/2/2022) dan kembali beraksi pada Rabu (2/3/2022). 

Dari aksinya tersebut, WJ berhasil menggasak total 8 unit handphone berbagai merk yang disimpan dalam etalase toko. 

Lanjut Mulyono, tersangka masuk ke dalam toko dengan memanjat pagar kemudian mencongkel jendela di lantai atas menggunakan kikir besi. 

"Selanjutnya, tersangka merusak lemari etalase dengan menggunakan kikir besi dan mengambil 4 buah handphone yang selanjutnya dimasukkan ke dalam plastik warna putih," terangnya. 

Setelah itu, kemudian tersangka menjual handphone curiannya tersebut melalui media sosial Facebook. 

"Pada saat tersangka mengunggah salah satu handphone curian tersebut di Facebook, diketahui oleh petugas dari Polsek Karangmalang," jelasnya. 

"Kemudian petugas mengirim pesan melalui messenger untuk diajak melalukan transaksi tersebut melalui COD kemudian pada saat melakukan COD petugas melakukan pencocokan IMEI handphone tersebut," imbuhnya. 

Setelah terbukti cocok, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Karangmalang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. 

Teganya Curi HP Milik Ojol yang Dibuat untuk Kerja : Aksinya Viral Terekam CCTV di SPBU Solo Baru

Beberapa waktu lalu sempat viral aksi pencurian handphone (HP) terekam CCTV di SPBU Solo Baru Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukorharjo.

Adapun HP tersebut milik pengemudi ojek online (ojol).

Rekaman CCTV itu menunjukkan adanya antrean pengisian bensin di SPBU secara mandiri.

Terlihat seorang pria diduga ojol dengan berjaket hijau melakukan pengisian bensin.

Secara bersama antrean dibelakangnya terlihat adanya seorang pria yang berjaket abu-abu mendekati motornya dan mengambil  HP yang berada di dasbor motor milik korban.

Akan tetapi aksi pria berjaket abu-abu tersebut, nampak diketahui pengemudi sepeda motor di belakang yang mengantre pengisian bensin.

Sontak setelah kejadian tersebut, pria berjaket hitam langsung melarikan diri dan dikejar tetapi tak ditemukan.

Baca juga: Viral Bus Rela Ngeblong di Jalan Raya Solo-Purwodadi : Bikin Pemotor Terjungkal, Kabur Begitu Saja

Baca juga: Sah! Ketua PDIP Solo FX Rudy Terima Surat Dukungan Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024 dari FSGP

Dalam rekaman CCTV berdurasi sekitar 30 detik tersebut, diunggah oleh akun instagram @soloinfo_id pada Sabtu (25/12/2021) dengan caption :

"Sing kenal mas e sing njupuk hp ne bapak ojol, tulung kandanono lurr. Nek mas e jek due ikhtikat baik, monggo langsung kon balike hp ne nang spbu soba / polsek grogol".

Kapolsek Grogol AKP Dodiawan mengatakan saat ini satuan tugas unit Reskrim Polsek Grogol sedang melakukan bergerak melakukan penyelidikan.

"Anggota Reksrim saat ini masih mendalami rekaman CCTV," kata dia kepada Tribunsolo.com, Sabtu (25/12/2021).

"Tapi korban belum melaporkan jadi kami minta korban yang bersangkutan untuk segera melaporkan ke kami jika telah mengalami tindak pidana," lanjutnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Dodiawan mengimbau masyarakat untuk waspada dengan barang bawaannya saat melakukan pengisian bensin.

"Masyarakat untuk lebih waspada dan mengamankan diri sendiri dan barang bawaan melihat kondisi saat ini intensitas aktivitas masyarakat mulai ramai," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved