Berita Solo Terbaru
Warga Purwosari Geruduk DPRD Solo, Protes Jalan Kampung Ditutup Polresta Solo
Sejumlah warga di Kampung Yosoroto, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo menolak penutupan jalan Dahlia oleh Polresta Solo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah warga di Kampung Yosoroto, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo menolak penutupan jalan Dahlia oleh Polresta Solo.
Jalan Dahlia sendiri merupakan jalan kampung yang menjadi akses warga menuju ke jalan protokol dr. Moewardi.
Namun, jalan tersebut membelah Mako Polresta Solo yang baru, sehingga jalan tersebut ditutup.
Baca juga: Honda Beat Vs Bus Sinar Jaya di Jalan Lingkar Boyolali, 2 Orang Kritis Dilarikan ke RS, Motor Remuk
Baca juga: Cerita Misnan, Pedagang Asongan Jajakan Minuman di Jalan Raya, Siapa Sangka Raup Rp 200 Ribu Sehari
Menurut Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Purwosari, Totok Edi Nyarto, hal tersebut membuat warga tak bisa lagi melewati jalan Dahlia.
"Warga tidak mempermasalahkan pembangunan Mako Polresta. Yang menjadi keresahan warga adalah penutupan jalan itu," katanya, Rabu (30/3/2022).
Sosialisasi warga dengan pihak Polresta Solo yang dipimpin Wakapolresta Solo, AKBP Gatot Yulianto sudah dilakukan pada 11 Maret 2022 lalu.
Namun, warga dikagetkan dengan pembangunan tembok batako yang menutup jalan Dahlia pada tanggal 28 Maret 2022.
Baca juga: Gedung Polresta Solo Akan Diresmikan, Wakapolda : Jadi Ikon, Kapolri & Kapolda Jateng Pernah di Solo
"Ada sosialisasi di Polresta yang hadir warga RW 8 dan RW 9, yang ada di lingkungan itu setelah penutupan jalan. Kemudian hasil sosialisasi di Polresta bahwa Polresta tetap menutup jalan itu karena kepentingan dari Polresta sendiri pembangunan itu," ujarnya.
Wargapun melakukan langkah audiensi dengan DPRD Kota Solo untuk membahas persoalan ini.
Sebab, warga merasa pembangunan tersebut sangat merugikan warga.
"Jalan itu untuk menghubungkan dengan kepentingan ekonomi, pendidikan dan akses ada di jalur Jalan Slamet Riyadi, Jalan Dahlia ke Jalan Moewardi," katanya.
"Dialihkan ya bisa saja tapi ini kan jangan sampai menghilangkan aset yang sudah ada kalau misalnya itu dipakai dimohon ya masyarakat diinformasikan. Atau ada alternatif lain penggantinya kan itu yang diharapkan," paparnya.
Baca juga: Razia 30 Menit, Polresta Solo Jaring Puluhan Pengendara, Kendaraan Berknalpot Brong Ikut Kena Sikat
Dia berharap, semua pihak bisa menaati aturan yang berlaku.
"Warga sudah taat aturan. Kita gak demo, gak anarkis, kita minta diundang minta sosialisasi, bersurat ke dewan. Jadi kalau warga taat aturan, yang lain taat aturan juga," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Sejumlah-warga-di-Kampung-Yosoroto.jpg)