Berita Solo Terbaru
Update Harga di Penjual Bensin Eceran Solo : Pertamax Rp 14.000, Pertalite Jadi Rp 10.000 Per Liter
Tak hanya di SPBU resmi, harga Pertamax di warung bensin di tingkat eceran di Kota Solo mengalami kenaikan.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Namun tidak berselang lama, Pertamina lalu merilis kenaikan harga Pertamax di 34 provinsi.
Sedangkan untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.
"Hal ini merupakan kontribusi pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau," kata Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting dalam keterangannya, dikutip via Kompas.com, Jumat (1/4/2022).
Menurutnya, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Sehingga harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.
"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," sambungnya.
Lebih lanjut, Irto mengatakan dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.
"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," terangnya.
Berikut rincian harga terbaru Pertamax yang berlaku di berbagai wilayah di Indonesia dikutip dari Kompas.com:
Baca juga: Pertamina Janji Harga Pertamax Tetap di Bawah SPBU Swasta Jika Naik, Cek Perbandingannya saat Ini
- Pertamax dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Pertamax dari Rp 9.200 per liter menjadi Rp 12.750 per liter berlaku di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
- Pertamax dari Rp 9.400 per liter menjadi Rp 13.000 per liter berlaku Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam (FTZ).
(*)