Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Tak Hanya Hotel Kelas Melati, Razia Selama Ramadan di Klaten Sasar Balap Liar, Petasan dan Kerumunan

Razia dan patroli ketat dilakukan petugas selama Ramadan di Kabupaten Klaten.

Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres Klaten
Operasi yustisi tim gabungan selama Ramadan di Kabupaten Klaten. 

Alhasil, mereka digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dalam sidang, mereka tampak tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya.

Plt Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Klaten, Sulamto menjelaskan, operasi penyakit masyarakat kembali digelar petugas gabungan jelang Ramadan.

Operasi tak sia-sia, petugas pun mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri.

"Ada 5 pasangan tak resmi," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

Petugas gabungan kegiatan tersebut diikuti Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Sosial Kabupaten Klaten yang berjumlah 30 personil.

Kelima pasangan tersebut terbukti melanggar Perda nomor 27 tahun 2002 tentang pelarangan pelacuran dan Perda nomor 12 tahun 2013 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan.

Masing-masing pasal tersebut, diancam dengan pidana maksimal 3 bulan dan atau denda maksimal Rp 50 juta rupiah.

Dari hasil pemeriksaan dan pendataan terhadap kelima pasangan tersebut, tidak ditemukan wanita tunasusila (WTS).

Baca juga: Jelang Ramadan, Satpol PP Sukoharjo Razia Miras: Ada di Tiga Tempat, Puluhan Botol Ciu Diamankan

Baca juga: Tujuh Pasangan Muda Kena Razia di Sukoharjo, Satpol PP Temukan saat Berduaan di Kamar Kos

"Kita kenakan sanksi wajib lapor, sebanyak 20 kali seminggu dua kali," jelas dia.

Sulamto menegaskan jika kelima pasangan tersebut tidak melakukan wajib lapor, maka akan diberikan surat teguran melalui kepala desa yang bersangkutan.

Dirinya mengatakan saat kegiatan tersebut sempat ada yang mengaku berprofesi sebagai wartawan.

"Yang terjaring razia razia rata-rata berprofesi sebagai buruh harian lepas atau wiraswasta, tidak ada profesi ASN atau mereka dibawah umur," jelasnya.

Pasangan Tak Resmi di Sukoharjo

Satpol PP Kabupaten Sukoharjo melakukan razia di sejumlah kamar indekos.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved