Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Tak Hanya Hotel Kelas Melati, Razia Selama Ramadan di Klaten Sasar Balap Liar, Petasan dan Kerumunan

Razia dan patroli ketat dilakukan petugas selama Ramadan di Kabupaten Klaten.

Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres Klaten
Operasi yustisi tim gabungan selama Ramadan di Kabupaten Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Razia dan patroli ketat dilakukan petugas selama Ramadan di Kabupaten Klaten.

Di antaranya menyasar kerumunan saat ngabuburit, knalpot brong dan balap liar hingga para penjual petasan.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo menjelaskan, operasi untuk melakukan pencegahan kasus covid-19 selama Ramadan.

"Operasi yustisi dilakukan selama 24 jam, terutama pada jam rawan kerumunan dari sore hingga dini hari," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (5/4/2022).

 

Selain operasi yustisi, pihaknya juga akan melakukan patroli dalam skala besar dari jajaran Polres Klaten.

"Kita akan lakukan patroli dalam skala besar, Itu akan dilaksanakan di seluruh jajaran mulai 21.00 hingga 23.00 WIB," kata Eko.

Bahkan pihaknya pada dini hari kita juga melakukan patroli berskala besar untuk sasarannya lebih ke knalpot brong dan balap liar.

"Kita pantengin sampai subuh," jelas dia.

Eko menjelaskan, jika selama bulan ramadan pihaknya akan mendampingi seluruh kegiatan yang ada di masyarakat agar berjalan aman dan tertib.

Saat pelaksanaan patroli pihaknya juga akan menyasar peredaran petasan.

"Khusus untuk petasan, di Kabupaten Klaten tidak ditemukan produksi petasan," jelas dia.

"Tapi tetap kita lakukan antisipasi, terutama kepada orang-orang yang membeli dari wilayah lain," ungkapnya.

Razia di Hotel

Sejumlah pasangan tak resmi terjaring razia saat ngamar di hotel kelas melati di Kabupaten Klaten, Senin (28/3/2022).

Alhasil, mereka digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dalam sidang, mereka tampak tertunduk lesu dan mengakui perbuatannya.

Plt Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Klaten, Sulamto menjelaskan, operasi penyakit masyarakat kembali digelar petugas gabungan jelang Ramadan.

Operasi tak sia-sia, petugas pun mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri.

"Ada 5 pasangan tak resmi," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

Petugas gabungan kegiatan tersebut diikuti Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Sosial Kabupaten Klaten yang berjumlah 30 personil.

Kelima pasangan tersebut terbukti melanggar Perda nomor 27 tahun 2002 tentang pelarangan pelacuran dan Perda nomor 12 tahun 2013 tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan.

Masing-masing pasal tersebut, diancam dengan pidana maksimal 3 bulan dan atau denda maksimal Rp 50 juta rupiah.

Dari hasil pemeriksaan dan pendataan terhadap kelima pasangan tersebut, tidak ditemukan wanita tunasusila (WTS).

Baca juga: Jelang Ramadan, Satpol PP Sukoharjo Razia Miras: Ada di Tiga Tempat, Puluhan Botol Ciu Diamankan

Baca juga: Tujuh Pasangan Muda Kena Razia di Sukoharjo, Satpol PP Temukan saat Berduaan di Kamar Kos

"Kita kenakan sanksi wajib lapor, sebanyak 20 kali seminggu dua kali," jelas dia.

Sulamto menegaskan jika kelima pasangan tersebut tidak melakukan wajib lapor, maka akan diberikan surat teguran melalui kepala desa yang bersangkutan.

Dirinya mengatakan saat kegiatan tersebut sempat ada yang mengaku berprofesi sebagai wartawan.

"Yang terjaring razia razia rata-rata berprofesi sebagai buruh harian lepas atau wiraswasta, tidak ada profesi ASN atau mereka dibawah umur," jelasnya.

Pasangan Tak Resmi di Sukoharjo

Satpol PP Kabupaten Sukoharjo melakukan razia di sejumlah kamar indekos.

Razia dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang bulan suci ramadan.

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo mengatakan, operasi pekat dilakukan pada Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Gegara Api Kompor Sambar Bensin, 2 Kamar Indekos di Boyolali Terbakar, Rugi Rp 27 Juta

Baca juga: Dapat Rp 3,2 M dari Ganti Rugi Tol, Pria Klaten Tolak Tawaran Sales Mobil: Pilih Beli Indekos

"Iya, kita lakukan razia tadi siang," katanya.

Sejumlah rumah indekos di Kecamatan Bendosari dan Sukoharjo didatangi oleh petugas.

Hasilnya, 7 pasangan muda-mudi yang belum menikah didapati tengah berada di dalam kamar.

"Kita amankan 7 pasangan dari dalam kamar indekos, dari 3 lokasi," ujarnya.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Tewas Tertimbun Longsor dan Bongkahan Batu Besar di Indekos di Kupang

Mereka yang terjaring langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Sukoharjo.

Dari hasil pendataan, mereka yang terjaring masih berusia muda, dan tidak bisa menunjukan buku nikah.

"Mereka sudah kami data, dan kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," ucapnya.

"Kalau nekat mengulangi lagi, akan kami berikan sanksi yang lebih berat," pungkasnya. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved