Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Dapat Rp 3,2 M dari Ganti Rugi Tol, Pria Klaten Tolak Tawaran Sales Mobil: Pilih Beli Indekos

Pria asal Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten dikerubuti para sales di Desa Beku, Kecamatan Karangananom, Kabupaten Klaten, Kamis (16/9/2021).

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Suasana Penyerahan Ganti Rugi Laha Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja, di Desa Beku, Kecamatan Karangananom, Kabupaten Klaten, Kamis (16/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pria asal Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten dikerubuti para sales di Desa Beku, Kecamatan Karangananom, Kabupaten Klaten, Kamis (16/9/2021).

Meskipun begitu, pria yang menerima uang karena lahannya terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Solo-Jogja ini berencana untuk membuat indekos di dua kota.

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, pria yang bernama Mudono (55) datang ke Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, untuk menerima ganti rugi sebesar Rp 3,2 miliar.

Baca juga: Kisah Petani Klaten Terima Uang Tol Solo-Jogja Rp 4 M, Tak Tertarik Borong Mobil Meski Dirayu Sales

Baca juga: Warga Klaten Terima Uang Miliaran Ganti Rugi Tol Solo - Jogja, Langsung Dikerubuti Sales Mobil

Diketahui lahannya yang terdampak ada sekitar 2298 meter persegi.

Penyerahan tersebut dilakukan simbolis dengan papan besar dan buku rekening mandiri untuk ditransfer ke rekeningnya.

Usai menerima buku rekening tersebut, ia bergegas meninggalkan lokasi dengan menggunakan motor Honda Kharisma.

Baca juga: Lulu Tobing Ingin Berpisah dengan Bani Maulana, Kini Gugatan Cerainya untuk Suami Ditolak Pengadilan

Saat motornya dinyalakan, kemudian para sales mendatangi pria tersebut.

Sales tersebut berasal dari bank, dan sales mobil.

Terlihat salah satu sales bank tersebut meminta kontak dari pria tersebut dan memberikan satu kenang-kenangan.

Baca juga: Nekat Jadi Bos Miras di Tengah Kampung, Pria Jogonalan Klaten Diamankan, Polisi Sita 700 Lebih Botol

Selain itu, satu sales mobil memberikan sebuah brosur kepada Mudono.

Mudono mengatakan, uang ganti rugi tersebut akan digunakan untuk membeli indekos di dua tempat.

Lanjut, dia mengaku dirinya membeli indeskos tersebut di dekat area kampus.

"Saya beli bangunan jadi di Jogja dan malang," kata Mudono.

Ia mengungkapkan, membeli bangunan kos di dua kota tersebut masing-masing luasnya 110 meter persegi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved