Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Belum Ada Sebulan, Portal Batas Ketinggian di Underpass Makamhaji Rusak Ditabrak Truk

Portal pembatas ketinggian yang dipasang di Underpass Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo rusak ditabrak truk, Selasa (5/4/2022).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa
Pemotongan portal Underpass Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo yang rusak ditabrak truk, Selasa (5/4/2022). 

Hari pertama pembukaan paska diperbaiki, arus lalulintas di Underpass Makamhaji terpantau lancar.

Kendaraan yang melintas tak perlu memperlambat laju kendaraannya, saat melewati Underpass.

Tak ada bunyi 'klotek klotek' yang berasal dari plat besi yang rusak.

Kini plat besi sudah diganti dengan cor, sehingga lebih awet.

Sejumlah pembatasan mulai dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo.

Kepala Dishub Kabupaten Sukoharjo, Toni Sri Buntoro mengatakan, kendaraan dengan Jumlah Berat Bruto (JBB) 8.500 kilogram ke atas tidak boleh lagi melintas.

Baca juga: Underpass Makamhaji Selesai Diperbaiki Hari Ini, Besok Dibuka untuk Umum, Kecuali Kendaraan Berat

 

Baca juga: Masih Harus Bersabar, Warga Sukoharjo Belum Bisa Dapat STB TV Digital Gratis, Tunggu Instruksi Pusat

Sedangkan kendaraan di bawah 8.500 masih diperbolehkan melintasi underpass.

"Mereka (Kendaraan JBB 8.500 ke atas) akan kita alihkan dengan memakai rambu-rambu yang sudah dipasang ditempat - tempat yang sudah ditentukan," terang Toni.

Kendaraan yang bertonase besar tersebut akan dialihkan ke sejumlah jalan alternatif. Dari arah Semarang atau Yogyakarta menuju Utara atau sebaliknya, kendaraan bisa melewati jalur Kleco atau memutar melewati Solo.

Selain itu juga bisa melewati jalur arah Pakis-Daleman-Baki-Tanjunganom.

"Kita sudah koordinasi dengan Satlantas Sukoharjo kalau ada yang ngeyel bakal ada penindakan. Dan Satlantas dengan siap akan melakukan penindakan apabila ada pelanggaran di area Underpass ini," ujarnya.

Sejumlah sosialisasi terkait larangan tersebut juga sudah dilakukan Dishub Sukoharjo dibantu Pemerintah Kecamatan Kartasura kepada para pengusaha.

Sebab, banyak gudang yang lokasinya berada di jalur Underpass.

"Koordinasi kita juga melibatkan lintas sektoral dengan Kota Solo, Klaten. Jadi kebijakan yang kita lakukan ini sudah didukung stakeholder yang ada," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved