Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Arus Mudik 2022 Bakal Meroket 5 Kali Lipat, Komisi V DPR : Ini Euforia, Semangat Mudik Meledak-ledak

Imbas larangan dicabut, jumlah pemudik pada tahun ini diperkirakan meroket tajam hingga lima kali lipat.

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI MUDIK GRATIS : Ribuan pemudik gratis dari Kumai, Kalimantan Tengah, yang menaiki kapal KM Dharma Rucitra 9 tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/5/2019) pagi. Mereka selanjutkan diantar menggunakan bus gratis menuju ke berbagai daerah di Jateng seperti Kudus, Demak, Banjarnegara, Pekalongan, dan Yogyakarta. 

Total ada 34 truk untuk mengangkut 1.020 sepeda motor, baik mudik maupun balik.

"34 truk ini dibagi dua, 17 truk mengangkut 510 sepeda motor untuk mudik. Begitu juga saat arus balik, ada 17 truk mengangkut 510 sepeda motor," ungkapnya.

ASN Dilarang Mudik

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 1443 H. 

Hal tersebut disampaikan Gibran saat mengikuti kegiatan di Terminal Tirtonadi, Kamis (7/04/2022).

"Enggak, kendaraan plat merah jangan dipakai untuk mudik," kata Gibran.

Baca juga: Tinjau Kesiapan Stasiun Solo Balapan, Komisi V DPR RI Minta Kereta Angkutan Mudik Ditambah 

Baca juga: Pemkab Karanganyar Mulai Petakan Jalur Rawan Longsor, Antisipasi Mudik Lebaran Tahun Ini   

Gibran menegaskan untuk kendaraan plat merah nantinya harus dikandangkan agar tidak dipakai oleh ASN mudik. 

Hal tersebut sama saat libur Natal dan tahun baru 2021 lalu. Dimana mobil dan motor plat merah juga dikandangkan agar tidak digunakan untuk liburan. 

"Nanti Dikandangkan, untuk dimananya di rumah atau di mana akan diatur," ujarnya.

Baca juga: Arus Mudik Lebaran di Depan Mata, Jalanan di Karanganyar Dibuat Mulus, Lubang Jalan Juga Disisir

Nantinya aturan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran.

 "Nanti aturan mudik, aturan salat idul fitri kita tuangkan ke Surat Edaran," ucapnya. 

Seperti diketahui, pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau untuk masyarakat mudik lebaran 2022. 

Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik dipersilakan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster. 

serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved