Cara Mencairkan Dana PIP untuk Anak Sekolah Via BRI : Siswa SD Terima Rp 450 Ribu, SMA Rp 1 Juta
PIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Kabar gembira, Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para pelajar sudah cair.
Besaran bantuan yang diterima setiap siswa berbeda-beda, tergantung jenjangnya.
Untuk siswa SD sederajat mendapat bantuan PIP sebesar Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, dan SMA Rp 1 juta.
Adapun pencairan bantuan PIP untuk siswa sekolah dapat dilakukan di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Baca juga: Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMA, Siapkan NISN
Baca juga: Cara Cek Penerima Dana PIP Rp 750 Ribu untuk Siswa SMP/MTs, Siapkan NISN
Apa itu PIP? PIP yang merupakan bagian dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Dilansir dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Sasaran utama penerima Program Indonesia Pintar adalah:
- Peserta didik yang memiliki KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman
Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang, berbeda-beda.
Berikut rinciannya:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu/tahun