Ramadan 1443 H
Hukum Melihat Foto atau Video yang Menampilkan Aurat Wanita saat Puasa, Apakah Sah Puasanya?
Kebiasaan itu dapat menggugurkan pahala dari puasa sehingga selama berpuasa sehari itu hanya mendapat rasa lapar dan dahaga saja.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Selama bulan Ramadan, Umat Muslim diwajibkan menjaga hawa nafsu.
Satu yang sering menjadi pertanyaan adalah, bagaimana hukum menonton menonton foto atau video yang menampakkan aurat saat berpuasa? Apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa?
Di era kemajuan teknologi sekarang, hal-hal tersebut bisa saja dilakukan secara tidak sengaja ketika membuka media sosial atau yang lain.
Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Tsalis Muttaqin Lc MSI. menjelaskan tentang hal tersebut.
Menurut Tsalis, menonton video yang menampakkan aurat tidaklah membatalkan puasa.
Baca juga: Bagaimana Hukum Ghibah saat Ramadan? Ustaz: Tidak Membatalkan Puasa, tapi Membatalkan Pahala
Baca juga: Hukum Menggosok Gigi saat Puasa Ramadan, Ini Waktu yang Dianjurkan Menurut Ustaz Abdul Somad
Tetapi hal itu dapat menggugurkan pahala dari puasa sehingga selama berpuasa sehari itu hanya mendapat rasa lapar dan dahaga saja.
"Orang yang berpuasa dia melakukan dosa seperti menonton film-film yang mengumbar aurat."
"Selama itu tidak hal-hal yang membatalkan puasa, maka puasanya juga tidak batal, tetapi pahala dari puasa itu yang hangus yang hilang," terangnya dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com.
Hal ini sesuai yang disabdakan Rasulullah SAW.
"Banyak orang yang melakukan puasa tetapi dia tidak mendapatkan apapun kecuali haus dan dahaga."
Pada hakikatnya, puasa adalah menahan hawa nafsu agar mendapatkan pahala dan capai ketakwaan.
Ia menjelaskan ada beberapa tingkatan puasa seperti yang dikatakan Imam Al-Ghazali.
Yakni, puasa orang awam atau umum, puasa khusus dan puasa yang lebih khusus.
1. Puasa Umum
Puasa orang umum, menurut Imam Al-Ghazali adalah puasa yang hanya menahan haus dan lapar saja, sementara anggota tubuh lainnya tidak ikut berpuasa.
Puasa ini banyak orang yang melakukannya karena hanya sebatas menahan haus dan dahaga.
"Dia hanya memuasakan mulutnya, memuasakan perutnya, dia tidak memuasakan lidah, tidak memuasakan tangan dan tidak memuasakan hatinya," terang Taslis, dikutip dari Tribunnews.com.
2. Puasa Khusus
Sedangkan puasa khusus adalah satu tingkatan lebih tinggi dari puasa umum, sebab puasa khusus ini tak hanya sebatas memuasakan mulut dan perutnya saja.
Namun anggota tubuh yang lain juga ikut berpuasa seperti tangan, mata, lisan, telingan hingga kakinya juga berpuasa.
Dalam artian anggota tubuh tersebut dijaga dengan sungguh-sungguh dari hal yang tidak bermanfaat.
Anggota tubuh tersebut hanya difungsikan untuk melakukan hal-hal yang baik selama berpuasa.
"Oleh Imam Al-Ghazali disebut inilah puasanya para ulama para orang saleh, puasanya seperti itu," terangnya.
"Jadi beliau ini berpuasa tidak memuasakan perut saja, tapi juga seluruh anggota badannya semuanya diarahkan kepada Allah SWT, ini puasa yang menurut Imam Ghazali puasa yang ideal," sambungnya.
3. Puasa yang Lebih Khusus
Puasa ini merupakan tingkatan yang tinggi, karena selain anggota tubuh saja yang berpuasa, hati juga ikut dijaga untuk senantiasa taat kepada Allah SWT.
"Sejak sahur atau sejak fajar, hatinya tidak berpaling kecuali hanya kepada Allah, dia selalu menginat Allah sejak fajar sampai nanti berbuka puasa" kata Tsalis.
Menurut Imam Al-Ghazali, puasa ini adalah puasa yang sangat ideal namun hampir tidak bisa dilakukan oleh manusia pada umumnya.
Puasa ini hanya mungkin dilakukan oleh para Nabi dan para Rasul serta orang-orang yang mendapat petunjuk dari Allah SWT. (*)