Viral

Viral Warung Makan Non Halal Buka di Bulan Ramadan Dirazia Satpol PP, Pemilik: Mana Sosialisasinya?

Viral di media sosial, video sebuah rumah makan yang menyediakan makanan non halal dirazia oleh petugas Satpol PP.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Banjarmasin Post
Viral video sebuah warung makan non halal di Banjarmasin dirazia oleh Satpol PP dikarenakan beroperasi saat siang hari. Video tersebut pun langsung dikomentari oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. 

Disinggung mengenai depot tersebut notebene menjual makanan non halal, Ibnu menerangkan dalam aturan atau perda yang ada tidak ada secara khusus mengaturnya, sehingga dianggap sama seperti warung lainnya.

"Di Perda itu umum sekali, semua boleh buka sore," katanya.

Ditambahkan oleh Ibnu, Perda ini pun terbilang sudah cukup lama atau sudah berusia belasan tahun. Namun menurutnya bisa saja dievaluasi atau direvisi.

"Perda itu dalam lima tahun biasanya bisa terjadi perubahan dan bisa dievaluasi. Kalau memang harus ada perubahan atau direvisi, bisa dilakukan apalagi sudah sekitar 15 tahun perdanya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved